Kapabilitas Sistem Politik Di Indonesia

11/06/2017

Dengan adanya indentifikasi menurunnya setiap kapabilitas sistem politik yang ada, apa yang dilakukan negara? Coba kita identifikasi satu per satu bagaimana negara meningkatkan setiap item kapabilitas tersebut.

Ekstraktif. 

Misalnya dengan berlakunya UU Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara yang menetapkan larangan ekspor barang mentah minerba yang mulai berlaku pada 12 Januari 2014 maka semua perusahaan tambang wajib memiliki smelter (pemurnian bahan tambang) dan dilarang mengekspor bahan mineral mentah. Dalam hal ini 2 perusahaan tambang raksasa yaitu Freeport dan Newmont wajib mengikuti aturan tersebut.

Regulatif 

Bagaimana pemerintah menegakkan aturan secara sistem. Misalnya untuk mengurangi kasus Pilkada mulai diwacanakan kembali RUU tentang Pilkada yang memberikan hak kepada DPRD untuk memilih, dll. 

Atau usaha-usaha yang dilakukan pemerintah untuk menegakkan kewibawaan hukum di mata masyarakat. KPK dan PPATK misalnya membantu menegakkan pemerintah dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi, dan bagaimana retensi pemerintah dengan pengajuan RUU KUHP serta pandangan masyakarat ke pemerintah.

Sejauh masyarakat mempunyai persepsi positif terhadap kegiatan pemerintah untuk kehidupan bernegara yang lebih adil dan baik maka dapat dikatakan minimal ada usaha untuk meningkatkan kapabilitas regulatif. 


Distributif. 

Pemerintah dengan menggandeng TNI memfasilitasi pembangunan infrastruktur di daerah terpencil/perbatasan. Apakah ini cukup signifikan dengan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitarnya? Bila masyarakat masih belum merasakan rasa keadilan pembangunan dan perhatian pemerintah, maka cepat atau lambat hal ini akan mempengaruhi rasa nasionalisme.


Simbolik 

Ketika masyarakat mendapat penghargaan dari negara, apakah mereka bangga? Apakah penghargaan yang diberikan negara mempunyai “nilai jual” di mata masyarakat? ‘Nilai jual” ini tidak berarti material tetapi lebih ke aspek psiko sosial.

Apakah penghargaan tsb.dijual belikan? Dll. Ini akan menjadi ukuran bagi si penerima, menjadi bangga ataukah biasa saja.

Namun bila ada konflik antar negara, apakah kita dengan sukarela membela negara? Hampir sebagian besar masyakat Indonesia, saya yakin mau membela negara. Buktinya ketika terjadi polemik penamaan kapal RI Usman-Harun dengan Singapura, saya yakin jawaban hampir seluruh rakyat Indonesia membela kepentingan negara.

Responsif 

Bagaimana masyarakat merasakan kasus-kasus yang dihadapi di depannya dan aktual ditanggapi oleh negara? Apakah masyarakat merasakan adanya solusi yang adil, aman, nyaman, tepat, dan setara? Bila persepsi masyarakat tidak, maka berarti pemerintah belum memberikan solusi yang baik untuk meningkatkan kapabilitas responsifnya.

Domestik dan internasional 

Bagaimana respon pemerintah terhadap budaya lokal, tekanan internasional/regional/lokal? Bila sistem yang dibangun dapat mengantisipasi itu semua, maka persepsi masyarakat positif.

Dari semua kapabilitas tersebut, anda dapat menganalisa. Beberapa pakar menyatakan bahwa bila sebuah negara tidak dapat menunjukkan ke-6 kapabilitas tsb, maka negara tsb menuju pada negara gagal. Bagaimana dengan Indonesia? Dimana posisi pemerintah Indonesia, tentunya harus diperbaiki semuanya bila kita tidak mau dikatakan negara gagal.

Kata kunci yang utama adalah menegakkan hukum secara adil dan jujur, menempatkan semua warga negara sama di depan hukum, dan memberantas KKN dengan cara memenuhi keadilan masyakarat. Artinya semua produk hukum harus mengarah ke situ dan tentunya ditunjang oleh aparat yang profesional dan berpegang teguh pada aturan hukum.

Kemudian, untuk persoalan system politik di Indonesia, merupakan salah satu fenomena yang begitu dinamis dalam implementasinya. Dan dalam hal ini, Almond menyatakan ada beberapa jenis kapabilitas politik, yaitu kapabilitas :

Ekstraktif : kemampuan sistem politik untuk mengelola sumber-sumber material dari lingkungan dalam maupun luar. 

Praktek di Indonesia selama ini bila kita lihat satu contoh tentang pengelolaan sumber daya energi khususnya minyak, gas, mineral. Sebagaimana diketahui bahwa untuk menentukan kontrak energi alam misalnya antara Pemerintah Indonesia dengan Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.

(selaku pengelola tambang di Papua) terlihat bagaimana lemahnya kontrak yang ada menyangkut presentase pendapatan bagi hasil, presentase pajak yang harus disetorkan ke negara, dll.yang justru “melemahkan” pemerintah. Sebab disinyalir bagi hasil tidak transparan, dan presentase pajak yang terlalu rendah.

Kewajiban swasta untuk membangun smelter (alat pengolah tambang), sehingga produk yang di eksport bukan lagi bahan baku, namun produk olahan juga memunculkan resistensi dari pihak Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. 

Banyak kasus-kasus lainnya yang negara dirugikan menyangkut pengolahan bahan tambang. Belum lagi import BBM setiap harinya dari Singapura yang sangat tinggi, menunjukkan tingkat ketergantungan energi pada negara lain sangat tinggi.

Ironis, sebuah negara sekaya Indonesia namun semuanya serba diimpor.

Regulatif : kemampuan sistem politik untuk mengendalikan atau mengatur tingkah laku individu/kelompok yang berada dalam sistem. 

Bagaimana kasus-kasus hukum yang terjadi Indonesia serta penanganannya. Kasus narkoba, kasus korupsi, dll. menunjukkan bahwa aparat hukum (polisi, kejaksaan, kehakiman) seringkali berkolusi untuk sesuatu yang negatif.

Bagaimana penangan kasus pilkada oleh MK yang justru menyeret Hakim Ketua MK. Begitu bobroknya dan lemahnya hukum di Indonesia, ibarat hukum bisa dibeli bagi orang kaya, sehingga masyarakat kecil kurang mendapat perlakuan adil.

Distributif : kemampuan sistem politik dalam mengalokasikan sumber-sumber material dan jasa kepada individu atau kelompok yang ada dalam masyarakat. Bagaimana pembangunan di daerah-daerah perbatasan dibanding dengan kota-kota besar. Perbatasan sebuah negara adalah wajah negara tsb. apakah ada perbedaan pembangunan secara signifikan di daerah perbatasan dengan pusat kotanya. Bila sama, maka negara tsb.

Memperhatikan distribusi pembangunan termasuk kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan perumahan. Sementara di Indonesia menunjukkan hal sebaliknya. Banyak daerah-daerah perbatasan yang rakyatnya “kurang” diurusi pemerintah baik dari segi kesehatan, pendidikan dan perumahan. Lihatlah daerah-daerah perbatasan. 

Simbolik : kemampuan sistem politik dalam meningkatkan kepercayaan lingkungan terhadap simbol tertentu yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme atau keterikatan sebagai warga negara. 

Bandingkan pada masa sebelumnya, masa Orla atau Orba dimana semangat nasionalisme masyarakat sangat tinggi dan penghargaan kepada lambang-lambang negara juga tinggi. Sekarang, nasionalisme Indonesia hanya bangkit bila kita diserang oleh negara lain, misalnya Malaysia. 

Responsif : kemampuan sistem politik dalam menanggapi tuntutan, tekanan maupun dukungan yang berasal dari lingkungan dalam maupun luar. Bagaimana negara menjawab segala tuntutan, tekanan maupun dukungan yang berasal dari lingkungan dalam maupun luar dan mengakomodasinya secara cepat dan tepat.

Misalnya bagaimana negara menanggulangi bencana alam yang dihadapi warganya, menangani kasus trafficking, menangani kasus narkoba, kasus korupsi, dll.apakah sudah sesuai dengan rasa keadilan, nyaman dan aman yang harusnya dinikmati masyarakat, serta berbagai tantangan dari luar Negara.

Domestik dan Internasional : mencakup tindakan/kegiatan yang terkait dengan perdagangan Internasional, penetrasi politik ke negara lain, atau kearifan lokal, memajukan budaya lokal, dll. 

Bagaimana kesiapan negara dalam menghadapi AFTA tahun 2015 misalnya, bagaimana negara menangani kasus tersebut dan menyiapkan kualitas SDM, kualitas produk domestiknya dan tidak kalah pentingnya adalah membentengi warganya dengan nasionalisme dan kearifan lokal agar mampu bersaing. 





0 comments

Daily Journal

Recent Posts Widget
close