Konon
katanya, Pengantar Ilmu Hukum (PHI) adalah terjemahan dari study inleiding tot
de recht sweetenschap yang diberikan di
Recht School yang merupakan sekolah tinggi hukum Batavia di zaman Hindia
Belanda pada tahun 1924 di Batavia. Istilah tersebut muncul ketika
Undang-undang perguruan tinggi Negeri Belanda Hoger Onderwijswet 1920.
1. Sejarah hukum adalah salah satu bidang studi
hukum , yang mempelajari perkembangan dan asal usul system hukum dalam
masyarakat tertentu dan memperbandingkan antar hukum yang berbeda karena di
batasi waktu yang berbeda pula
2. Politik hukum adalah salah satu bidang studi
hukum , yang kegiatannya memilih atau menentukan hukum mana yang sesuai dengan
tujuan yang hendak dicapai oleh masyarakat.
3. Perbandingan hukum adalah salah satu bidang
studi hukum yang mempelajari dan mengidentifikasi persamaan dan perbedaan dua
atau lebih system hukum antar Negara maupun dalam Negara sendiri
4. Antropologi hukum adalah salah satu bidang
studi hukum yang mempelajari pola-pola sengketa penyelsaian nya dalam
masyarakat sederhana maupun masyarakat yang sedang mengalami proses modernisasi
5. Filsfat hukum adalah salah satu cabang
filsafat yang mempelajari hakikat dari hukum , objek dari filsafat hukum adalah
hukum yang dikaji secara mendalam
6. Sosiologi hukum adalah salah satu cabang ilmu
pengetahuan yang secara analitis dan empiris mempelajari hubungan timbale balik
antara hukum dengan gejala social lainnya .
7. Psikologi hukum adalah salah satu cabang ilmu
pengetahuan yang mempelajari hukum sebagai suatu perwujudan jiwa manusia .
8. Ilmu hukum positif adalah ilmu yang
mempelajari hokum sebagai suatu kenyataan yang hidup berlaku pada waktu
sekarang
0 comments