Teknologi Dan Hak Atas Kekayaan Intelektual

3/26/2018

Teknologi masyarakat tradisional bersifat sederhana dan masih berorientasi secara subsisten. Hal ini, tentunya tidak dapat dipungkiri ketika praktik pertanian di Indonesia mengalami bergam karakter dari jenis yang disebabkan factor potensi sumber daya alam maupun factor cultural yang juga mewarnai perkembangan teknologi pada tiap masyarakat.

Ciri teknologi modern pada umumnya terinrensifikasi pengolahan produk pertanian menjadi awal dari cara produksi pertanian yang tadinya bersifat subsisten, kini lebih berorientasi pada permintaan pasar, baik dalam negeri atau luar negeri. Perubahan pertanian dan pengusahaan dalam skala kecil menjadi perkebunan dalam skala besar terjadi pada sebagian besar wilayah diluar pulau Jawa, salah satunya Kalimantan.

Secara historis perkebunan tersebut berasal dari ladang berpindah, dimana pengolahan lahan begitu berbeda dengan perkembangan agroindustri terutama kelapa sawit yang lebih banyak di dominasi oleh wilayah-wilayah diluar Jawa. Hal ini, tentunya tanpa dukungan kebijakan dalam pemanfaatan teknologi pada agroindustri kelapa sawit.
Proses panjang dalam menghadapi persoalan perkebunan tentunya telah diantisipasi bersama dengan berbagai upaya, dari kebijakan, sistem, dan hal yang begitu mendasar dari pada masyarakat. Upaya yang harus dilakukan juga, bahwa sistem perlindungan yang baik terhadap pembangunan ekonomi masyarakat ang menerapkan sistem tersebut.

0 comments

Daily Journal

Recent Posts Widget
close