Sebuah Kajian Politik Yang Muncul Pada Haknya

1/15/2019

Suatu paham yang berkembang dalam kajian politik adalah pada dasarnya setiap manusia muncul ketika dengan hak-haknya. Dalam sebuah pemikiran John Lock, Montesquieu, dan J.J Rousseau, dapat dilihat pemikirannya dalam sebuah bentuk pemerintahan (Negara) melalui kesepakatan antarindividu adalah untuk melindungi berbagai hak ini.

Dalam sebuah pemerintahan yang menjaga keselamatan fisik warga Negara dan berbagai hal terkait dengan nilai. Sebuah latar belakang mengapa disusun suatu kebijakan untuk menerapkannya. Sebagai pemerintahan dari sebuah pemerintahan dalam melindungi warga Negara yang lain. Dengan siapa yang akan melindungi warga Negara dari pemerintahan.

Salah satu pemikiran politik yang telah diterima luas dengan menyebutkan bahwa semua kekuasaan potensial atau mempunyai kecendrungan untuk menyeleweng. Penyelewengan bisa disebabkan oleh berbagai persoalan material, tetapi bisa juga karena pemegang kekuasaan yang menyakini bahwa apa yang mereka ingin lakukan adalah baik untuk dikerjakan.


Sedangkan jika dalam sebuah pemilu, dimana pejabat public bisa saja secara berlebihan meyakini bahwa warga Negara telah mempercayakan kekuasaan mereka sepenuhnya untuk menentukan semua kebijakan bagi mereka. Dari hal tersebut, muncul sebuah dilemma, yaitu bagaimana mereka agar dapat mewujudkan pemerintahan yang cukup kuat yang mampu menjaga warga Negaranya tanpa membuatnya begitu kuat yang justru tidak dapat diminta dipertanggungjawaban.

0 comments

Daily Journal

Recent Posts Widget
close