Mengutip
persoalan mengenai “Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan Mahfud Md mengatakan
tak ada pelanggaran hak asasi manusia di era pemerintahan Joko Widodo atau
Jokowi.
"Coba
lihat di era Pak Jokowi sejak 2014 sampai sekarang tidak ada satu pun isu
pelanggaran HAM," kata Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Kamis, 12 Desember
2019.
Mahfud
mengatakan, pelanggaran HAM menurut definisi hukum adalah pelanggaran yang
dilakukan aparat pemerintah dengan terencana dan tujuan tertentu. Menurut
Mahfud, jika ada kasus kekerasan aparat terhadap rakyat, maupun rakyat
terhadap rakyat, atau rakyat terhadap aparat merupakan kejahatan.
"Kejahatan banyak. Pelanggaran oleh oknum juga banyak, dan itu sedang
diproses," ujarnya.
Menurut
Mahfud, pelanggaran HAM berkelanjutan juga masih ada. Mahfud menyebut ada 11
kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang hingga kini belum tuntas di antaranya
peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1986, pembantaian Talangsari
1989, tragedi Rumoh Geudong Aceh 1989-1998, penembakan mahasiswa Trisakti 1998.
Kemudian penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997-1998, tragedi
Semanggi I dan II 1998-1999, tragedi Simpang Kertas Kraft Aceh 1999, peristiwa
Wasior 2001, kasus Wamena 2003, dan tragedi Jambu Keupok Aceh 2003. "Di
dalam 11 kasus pelanggaran HAM itu semuanya terjadi jauh sebelum Pak
Jokowi (memimpin)," kata Mahfud.
0 comments