Dengan adanya pergerakan mahasiswa yang disebut bagian dari organisasi yang dibentuk, dengan persoalan yang disahkan mengenai sistem kerja, berdasarkan apa yang disampaikan dengan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
Sejumlah
wilayah, Jakarta, Pontianak, serta organisasi Islam dengan berbagai aksi yang
mereka sampaikan hingga saat ini menjadi catatan mengenai pengamanan dipihak
kepolisiaan. Dengan yang menyebutnya mereka Aliansi Mahasiswa Amanat
Penderitaan Rakyat, Kalimantan Barat, ketika demonstransi mahasiswa menuntut
dibatalkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Yang
tergabung dari aksi tersebut kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian yang
memang terencana ini dengan menerapkan persoalan yang memang berada kondisi
masyarakat yang dapat diketahui berbeda.
Aksi ini pun
menjadi sebuah bagian dari suatui pergerakan baru yang memang berada pada
posisi organisasi apa yang hendaknya dipahami. Pihak Kapolda mengawal aksi demo
yang diketahui melibatkan mahasiswa dan cedera yang dikenakan pun berada pada
posisi luka-luka yang memang dikarenakan persoalan dari aksi massa saat ini.
0 comments