Untuk
memahami masyarakat pedesaan, tentunya yang harus dipahami dari fenomena yang
beragam dengan sendirinya sangatlah sulit. Karakteristik desa yang dikemukakan
oleh para ahli seperti Roucek dan Warren , tentunya ada gambaran yang sangat
umum mengenai desa-desa di Indonesia. Ini dapat digambarkan berupa studi tentang
manusia yang hanya berdasar atas ciri-ciri umum seperti orang yang berbeda.
Dalam
hal ini, untuk menggambarkan ciri khas mengenai Desa di Indonesia juga harus
diakui oleh Koentjaningrat dalam bukunya yang berjudul Masyarakat Desa di Indonesia, 1964. Dengan keragaman yang terdapat
pada Desa-desa di Indonesia, maka Koentjaningrat mengemukakan perlunya berbagai
sistim prinsip yang dapat dipakai dalam mengklasifikasikan aneka warna bentuk Desa di Indonesia. Sistim
prinsip ini meliputi hubungan yang ada.
Hal ini, merupakan salah satu bentuk gotong royong secara umum
bukan hanya dinyatakan sebagai ciri khas masyarakat Desa di Indonesia,
melainkan salah satu khas bangsa Indonesia.
Dengan
demikian, secara geografis pada masa lalu menyebabkan sifat tradisional masyarakat Desa di
Indonesia umumnya sangat kuat.Dari hal ini, maka suatu Desa terisolasi satu
dengan yang lain dalam pengelompokan yang kecil-kecil saja (karena rendahnya
produktivitas pertanian sehingga hanya memiliki daya dukung yang rendah pula
terhadap volume penduduk). Selanjutnya, sebagai akibat isolasi yang sangat lama
itu terciptalah tradisi lokal.
Menurut
F. Wertheim, yang merupakan salah satu sarjana Belanda, dalam bukunya yang
berjudul Indonesian Society : A study of Social
Change, 1956, menyatakan bahwa ada tiga peradaban di Indonesia, yakni 1.
Sebagian besar Jawa Tengah dan Jawa Timur (pedalaman) yang setelah sekian lama
memiliki teknik dan sistim pertanian di sawah : 2. Sepanjang pantai Jawa,
Sumatra, dan Malaya, serta Kalimantan, yang merupakan kota pusat perdagangan
dengan luas, : 3. dan Daerah-daerah pedalaman dari kota-kota Sumatra dan Kalimantan
yang mengenal pertanian ladang. Masing-masing daerah peradaban ini tentu juga
sangat mempengaruhi desa-desa yang berada dalam kawasannya.
Kemudian, yang harus
dikenal juga mengenai masyarakat Desa yang menjadi factor kekuasaan diluar
Desa, dimana dalam hal ini ciri masyarakat Desa tertentu juga sangat besar
pengaruhnya terhadap ciri masyarakat Desa bersangkutan tidak saja mengenai
sistim pemerintahannya, melainkan pola budayanya.
0 comments