Fungsi Kelembagaan Terhadap Masyarakat Desa

5/19/2018

Konsep struktur dan kebudayaan memang sulit untuk dipahami, karena karakateritik yang begitu berbeda, dan pengaruh masyarakat itu sendiri terhadap lingkungannya. Tetapil, langkah konkret dari struktur dan kultur terhadap prilaku seseorang sangatlah sulit untuk disimak. Tetapi, konsep pada hakikatnya sangat abstrak, dan hal tersebut harus diketahui sedemikian rupa.

Seperti hal nya, melalui proses yang panjang yang disebut proses inkulturasi (untuk kebudayaannya) dan proses instrukturasi (untuk strukturnya). Dimana, proses yang dialami manusia. Lembaga Desa mempunyai fungsi yang kompleks dimana norma atau kebiasaan-kebiasaan untuk mempertahankan nilai-nilai yang dipandang sangat penting dalam masyarakat, dimana merupakan wadah dan perwujudan yang lebih konkret dari kultur maupun struktur.

Lembaga merupakan fenomena yang sangat penting dalam kehidupan manusia karena fungsinya untuk menjaga dan mempertahankan nilai-nilai yang sangat tinggi dalam masyarakat, dimana kaitan dalam mencapai kebutuhan-kebutuhan manusia. Sedangkan lembaga social memiliki peranan yang sangat vital dalam kehidupan masyarakat, termasuk masyarakat Desa.


Secara umum dalam suatu masyarakat, khususnya Negara, lembaga memang sangat sulit peranannya dalam kehidupan masyarakat tersebut, adalah lembaga Pemerintah, ekonomi, agama, dan keluarga. Namun, kepada lembaga Desa serta lembaga terkait dalam hal ini setidaknya mendasar atas beberapa persoalan yang ada. Disamping hal tersebut, merupakan bagian dari pemahaman mengenai lembaga Desa, dimana Globalisasi akan mempengaruhi lembaga local (local institution).
Baca Juga :
Meskipun yang harus dipahami secara sederhana mengenai fungsi dan manfaat lembaga Desa, maka lembaga social secara abstrak, sebagai suatu kompleks nilai-dan norma-norma tertentu. Hal ini, menyangkut berbagai macam pola organisasi social yang terdapat kalangan masyarakat untuk mengejar kepentingan bahkan persoalan lainnya, mungkin fenomena saat ini harus dipahami secara seksama. 

Memang begitu abstrak dalam memahami persoalan lembaga Desa, dimana menurut Soerjono Soekanto (1986), lembaga kemasyarakatan merupakan himpunan dari norma-norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting. Sedangkan Koentjaraningrat (1967), dimana pranata social adalah suatu system tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi komplek-kompleks kebutuhan khusus dalam masyarakat.

0 comments

Daily Journal

Recent Posts Widget
close