Fungsi Pembangunan Dan Tata Ruang Kota

6/12/2018

Pembangunan dalam tata ruang kota secara umum adalah upaya secara sadar dapat merubah keadaan dalam perencanaan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Sementara itu, pembangunan tata ruang dalam ari sempit dapat didefinisikan sebagai pekerjaan konstruksi yang berhubungan dengan fungsi bangunan.

Pembangunan kota baik secara luas maupun secara sempit dapat dilakukan oleh pemerintah mauoyn swasta yang hendak terorganisasi dan berdasarkan Rencana Tata Ruang yang berlaku. Maka, adanya pembangunan kota merupakan bagian dari suatu keseimbangan yang dinamis dan serasi, tetapi memenuhi kebutuhan masyarakat hingga kedepannya.
Kemudian dalam apek pembangunan merupakan bagian dari kewenangan system yang ada yang diberlakukan berdasarkan intervensi. Dan hal ini diketahui bersifat pasif dalam dapat menghadapi tekanan pembangunan yang tidak cocok dengan rencana yang tidak ditetapkan (Poerbo,1999:224). Hal ini, meliputi merasionalisasikan hak umtuk membangun sesuai dengan nilai pembangunan terhadap perencanaan pembangunan.
Maka, nilai pembangunan berdasarkan kewenanangan yang diberikan, tentunya guna untuk pembangunan bagi masyarakat kedepannya. Hal ini, tentunya merupakan bagian dari strategis terhadap suatu pembangunan yang direncakan berdasarkan nilai pembangunan.

0 comments

Daily Journal

Recent Posts Widget
close