Konsep Masyarakat Plural Di Masyarakat Asia Tenggara

6/03/2018

Masyarakat plural tentunya memiliki bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan public dan pribadi. Kehidupan publik yang meliputi area politik, ekonomi, pendidikan tentunya berlandaskan pada prinsip-prinsip budaya yang universal. 

Sedangkan dalam kehidupan pribadi yang meliputi kepercayaan atau agama, pendidikan moral dan sosialisasi primer, keberagamaan nilai-nilai budaya diberbagai kelompok etnis yang tentunya ditujukan untuk terus menerus hidup dan berkembang.

Sepanjang sejarah dapat dikatakan bahwa keberagamaan merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang bahkan mendapatkan julukan dari masyarakat. Hal ini, seringkali dipakai secara bersamaan untuk menunjukan pada fenomena keberagamaan atnis, agama, bahasa dan lain-lain. 

Seorang administrator dan penulis asal Inggris yang bernama J.S Furnivall, juga menjelaskan mengenai konsep masyarakat plural di Asia Tenggara (1930-1940an).

Dalam hal ini, masyarakat plural berasal dari praktik kolonialisme yang dahulu dikenal dengan istilah British Malaya dan Hindia Belanda. 

Setelah masa kolonialisme, baik melalui perjuangan kemerdekaan atau tidak, mereka menghasilkan Negara-Negara baru dengan contoh yang baik bagi Negara Indonesia, Malaysia dan Singapura. Maka, gambaran Furnivall menggambarkan masyarakat Indonesia pada masa colonial sebagai masyarakat yang plural.

Pemahaman masyarakat plural adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen atau tatanan sosial yang hidup berdampingan, namun mampu membaur dalam satu unit aspek lainnya. 

Tetapi, perlu diketahui bahwa hal yang penting dalam masyarakat plural diatas adalah adanya segregasi sosial yang diikuti dengan adanya sistem pembagian kerja diberbagai kelompok etnik/religious dimana setiap kelompok memiliki peran ekonomi yang berbeda.

0 comments

Daily Journal

Recent Posts Widget
close