Perkembangan
agama, dan masuknya berbagai budaya asing, dengan adanya penyebaran agama yang tidak lepas dari perkembangan
budaya agama lain. Pemahaman ini, dikemukan oleh Geertz (1963) yang setuju
dengan konsep masyarakat majemuk yang diajukan Furnivall yang memang memahami
bahwa kemajemukan atau pluralitas masyarakat sudah terbentuk pada masa
sebelumnya.
Namun,
demikian, dengan melihat bahwa pliralisme tidak lagi bersifat vertical, karena
adanya perubahan situasi politik yang telah berubah, dan dalam pandangan itu
memiliki peran politik. Dalam pandangan itu, peran politik masa sebelumnya,
yang begitu concern dalam menjaga berbagai hal termasuk pluralitas atas dasar
perbedaan.aksesibilitas dan control atas, politik dan ekonomi, yang kian
berubah.
Tetapi,
dengan adanya hal tersebut berbagai kelompok dapat berkembangan dan tumbuh
dengan baik dengan dihadapkan pluralisme Horizontal, dengan adanya
pengelompokkan. Dimana atas hal ini,
mengelompokkan masyarakat yang lebih banyak diikat oleh ikatan
primordial, seperti ikatan kekerabatan, ras, bahasa, agama, dan suku bangsa.
Baca Juga : Karakteristik Kemajemukan Berdasarkan Tempat ?
Suatu
ikatan primordial inilah yang menjelaskan dengan pengikat asli masyarakat dan
dasar itulah mengelompokkan masyarakat dalam suatu pemerintahan, maupun dalam
organisasi politik.
0 comments