Dari
suatu realitas sejarah harus dilihat sebagai sesuatu yang seimbang, dalam arti
bahwa semua konsep memiliki wacana dan semua realitas mengenai pluralitas
sebagai suku bangsa yang ditempatkan pada tingkatan yang sederajat dan tidak.
Hal
ini, dapat dihubungkan dengan sikap primordialistik dan realitas majemuk
masyarakat Indonesia yang melekat pada masyarakat daerah dan kebudayaan
berbagai suku bangsa maka sifat pluralitas dan sikap primordialistik yang
haruslah ditempatkan sebagai bagian dari tradisi atau realitas yang harus
diterima eksistensinya.
Karena,
dalam hal ini dengan berbagai kenyaataan ini adalah merupakan warisan sejarah
bangsa Indonesia. Yang memiliki aspek positif dari tradisi tersebut yang harus
dikelola secara tepat dengan mengesampingkan unsur-unsur yang bersifat
destruktif sehingga tradisi daerah dapat ditransformasikan menjadi tradisi
kebangsaan yang kuat.
Maka,
pengertian mengenai pluralitas, dapat diketahu dengan berbagai hubungan
masyarakar yang tepat untuk mengetahui dengan berbagai ketergantungan
masyarakat yang merupakan bagian dari sistem sosial budaya pada masyarakat.
Pluralitas
merupakan salah satu bagian dari hidup suatu bangsa ditengah perbedaan budaya,
suku dan agama yang tergabung didalamnya, hingga membentuk sebuah budaya
dengan berbagai ragam serta perbedaan, Untuk itu pengetahuan terhadap berbagai
konflik di masa lalu merupakan bagian dari bentrokan terhadap pandangan kita
mengenai suatu kebangsaaan.
0 comments