Kebijakan Mengenai Kearifan Lokal : Percontohan Mengenai Persoalan Hukum Di Masyarakat

11/29/2019

Berbagai kearifan lokal pada masyarakat pedesaan menjadi bagian dari setiap percontohan mengenai hukum adat pada masyarakat disana. Masyarakat pedesaan, yang lekat dengan hukum adat tertinggi pada masyarakat pedesaan Binua Dait Ulu.

Disana hukum adat mereka berlaku sejak turun temurun dalam wilayah tersebut. Hal ini, berdasarkan data yang diketahui mengenai penyelesaian konflik yang terjadi pada masyarakat desa Sekendal yang telah mempertahankan kearifan lokal mereka (29/11/2019).

Pesoalan mengenai kebijakan yang ada di masyarakat, untuk bisa diketahui berdasarkan sistem budaya masyarakat disana berdasarkan pengetahuan yang mereka tetapkan. Penyesuaian terhadap hukum tradisional mereka, merupakan salah satu bagain dari kehidupan mereka.

Contoh konkrit sebagai wilayah percontohan hukum adat, yang memiliki peran terhadap dinamika masyarakat disana. Mungkin, sangat baik untuk diketahui jauh bagaimana suatu perubahan hukum Nasional, dapat di dasari sebagai bagian dari hukum tradisional pada masyarakat desa.

Dengan berbagai hal terkait dengan masyarakat pedesaan, perlahan memahami berbagai mekanisme sistem masyarakat berdasarkan budaya yang telah mereka budayakan sebagai bagian dari kearifan lokal mereka. Sebagai catatan bahwa, persoalan konflik pada masyarakat pedesaan, merupakan salah satu contoh untuk mencapai suatu perubahan pada masyarakat diwilayah adat mereka.

0 comments

Daily Journal

Recent Posts Widget
close