Pandangan mengenai sebuah otoritas yang matang akan dipahami dengan matang atau yang ideal adalah otoritas legal – rasional yaitu dengan adanya hukum positif. Yang menilai sebuah pemerintahan dalam sistem pemerintahan yang lebih stabil.
Disini,
pada masyarakat yang bergantung pada sosok seorang figure pemimpin, tetap pada sistem
pemerintahan yang mengatur berbagai posisi yang sah untuk memerintah. Kalau
dipahami dalam hal ini, dengan begitu sistem hukum dan keadilan menjadi dasar
untuk menentukan apakah dalam suatu kepemimpinan sudah layak.
Kalau
dipahami dalam hal ini, dengan berbagai hal yang menjadi dasar dengan sistem
budaya masyarakat yang dapat dipahami berbagai dengan sistem organisasi dalam
sebuah institusi yang sebuah sistem pemilihan birokrasi. Jika di Negara lain,
yang memiliki sistem pemerintahan yang berbeda.
Dalam
sebuah organisasi akan dipahami dengan sistem organsisasi yang membentuk
tatanan suatu Negara, seperti institusi dalam banyangan saat ini seperti
Departement. Untuk memahami berbagai pemahaman dalam sistem birokrasi akan
berbeda, dengan sistem masyarakat.
Dengan
berbagai hal terkait dengan sistem Pandangan Weber bahwa sistem legal rasional
adalah otoritas yang dibangun atas dasar nilai rasionalitas. Nilai rasionalitas
akan memicu kemajuan modernisme dan kapitalisme di Eropa Barat sebab sistem ini
memberlakukan perhitungan instrumental – rasionali dalam efektivitas dan
progresivitas.
Sebuah
pemimpinan atau pemerintahan karena nilai-nilai tradisional atau afektif,
(otoritas karismatik) melainkan mencoba untuk mengukur sebuah kebijakan dengan
kriteria yang logis apakah pemimpin memiliki kebijakan dengan kriteria-kriteria
yang logis untuk memimpin.
0 comments