Menarik untuk dipahami mengenai
Globalisasi dalam arti luas yang menggambarkan berbagai kecendrungan (Trens),
seperti kecendrungan politik, ekonomi, dan budaya. Hal ini dapat dilihat ketika
globalisasi menyentuh bidang politik, ekonomi, sosial, budaya bahkan keamanan
nasionel. Istilah ini telah menjadi salah satu kata yang sang begitu popular dalam
perdebatan di dunia politik dan akademisi. Karena, istilah ini sering kali
berfungsi lebih dari sekadar pada kata dari satu atau beberapa fenomena, yang
mencakup kebijakan pasar bebas.
Populernya Globalisasi memang
menjadi sangat popular dan digunakan
para akademisi sejak akhir 1970-an. Sejak bangkitnya kapitalisme industry,
diskusi para intelektual telah terpenuhi dengan menunjuk kepada fenomena ini
yang menyedot perhatian para ahli. Ada beberapa gagasan mengenai konsep
globalisasi yag terinspirasi oleh ajarannya Karl Marx, dimana globalisasi
merupakan ekspansi dari sistim kapitalis yang menyebar ke seluruh dunia. Erich
Hobsbawm, yang berpendapat bahwa globalisasi itu terkait erat dengan jalannya
sejarah, dan mengemukakan bahwa negara-negara didunia inimulai menyatu
dipertengahan abad ke-19 dan ini ditandai dengan meluasnya jaringan komunikasi
dan pertukaran dibidang ekonomi yang semakin menguat.
Sejak awal munculnya globalisasi
ini memang hanya mengacu pada satu bidang saja, yaitu ekonomi, yang menyoroti
persoalan pasar dan pemisahan tenaga kerja secara regional dan sistimnya
diadopsi banyak di dunia. Dengan begitu, bahwa kemajuan ekonomi dapat membawa
kemajuan di bidang sosial. Kedua, perubahan secara ekonomi, sosial, lingkungan
yang bersifat negative yang terjadi melalui mesin “imperalisme” dapat
melamahkan hak asasi manusia. Kemungkinan lain pun muncul terjadinya asimilasi
budaya melalui paham imperalisme cultural, serta melalui berbagai kehendak yang
bersifat artificial yang masuk dari negara lain melalui lingkungan dan budaya,
termasuk perusakaan dan upaya-upaya pelemahan nilai fundamental masyarakat.
Pemberian batasan dalam
pendefisian globalisasi sebenarnya sangatlah subjektif. Mengapa demikian, International Monetary Fund menyatakan bahwa globalisasi merujuk kepada
pertumbuhan ekonomi antarnegara dunia yang saling tergantung satu sama lain
melalui peningkatan kualitas dan ragam berbagai barang dan jasa, peredaran uang
bebas, serta penyebaran teknologi yang makin cepat dan meluas. Dalam hal ini, tidak
mengherankan jika kompetisi antar negara akan menjadi salah satu pemicu dalam
perkembangan ekonomi.
Sumber : Drs. Boedhi Oetojo, M.A.
0 comments