Culture : Hukum Dasar Dan Adat Istiadat Dalam Masyarakat

6/11/2018

Begitu banyak ahli social menyoroti perkembangan pengetahuan social yang ada di masyarakat, dan hal tersebut tak lepas dari sebagai adat kebiasaan. Ilmu social, memandang bahwa penyesuaian dengan nilai-nilai dasar dan pengaturan umum bukan sebagai jalan pelaksanaan dan beberapa keputusan yang penting, baik itu secara formal dan non formal. 

Maka, dari itu hal yang biasa diperhatikan dari dasar dan penyesuaian nilai-nilai dasar dan pengaturan umum oleh budaya juga merupakan bagian dari pandangan kita terhadap budaya yang berkembang saat ini. Dengan demikian, yang dimaksud dengan adat kebiasaan adalah mengenai aturan-aturan yang bersifat ketat, dan ditunjang dengan moral yang ada di masyarakat.

Adat kebiasaan yang meliputi cara-cara berperilaku yang harus ditaati oleh warga masyarakat atau kelompok untuk memungkinkan pranata-pranata social dalam mencapai tujuan yang diharapkan masyarakat. Melalui hal tersebut, maka dapat digunakan sebagai proses perkembangan nilai-nilai yang ada di masyarakat. Persoalan yang ada di masyarakat juga menjadi bagian dari nilai dan pembangunan budaya berdasarkan prasyrat umum yang ditaati.
Pemahaman mengenai Malinowski sebagai bagian dari super rasional, dapat digeneralisasikan dan dapat dilihat bahwa dalam semua masyarakat ada ruang yang diperbolehkan bagi penyimpangan aturan yang ada. Ahli antropologi tersebut membahas mengenai cara melihat perbedaan antara kebiasaan adat/hokum dimana yang mempersamakan kedua hal tersebut.

Karena dalam hal ini, jika kita memiliki pandangan bagaimana atoritas dan kekuasaan daru suatu masyarakat lainnya dapat sangat variasi, apalagi jika dilihat sebagai perkembangan dari masyarakat yang terus berubah. Berubah, dalam arti saat ini mengenai pandangan aspek social, politic, dan budaya. Mungkin, anggapan seperti hal tersebut merupakan bagian dari perkembangan masyarakat yang sangat maju, modern. Hal seperti itu, dapat dimengerti sebagai proses perkembangan suatu masyarakat.

Dalam hal ini, tujuan suatu organisasi, lembaga juga merupakan bagian dari bentuk yang memiliki tujuan dan sebagai sarana untuk menertibkan tata tertib social dan mengurangi kesimpangsiuran social. Kelompok band yang hidup secara nomaden, tribe, chiefdom, dan Negara.

0 comments

Daily Journal

Recent Posts Widget
close