Kemunculan
hubungan industrial pancasila dapat
dikatakan bagian dari restrukrisasi gerakan buruh di Indonesia, ketika itu
memiliki masa yang berbeda. Persoalan politik yang tidak begitu sehat,
memberikan dampak pada system perburuhan ketika itu. Hal yang demikian, muncul
persoalan yang menggangu stabilitas social politik, oleh karena itu dengan
mendukung pembangunan maka membutuhkan langkah penataan diberbagai aspek.
Dahulu, munculnya yang namanya Federasi Buruh
di Seluruh Indonesia, yang kemudian diganti kembali menjadi serikat pekerja.
Perubahan-perubahan pun dilakukan terus menerus diberbagai masa, hal ini guna
mendukung berbagai kebutuhan diberbagai aspek. Maka, ketika itu muncul berbagai
kalangan seperti pengusaha, tokoh buruh, cendekiawan, dan lainnya berbagai
hubungannya dengan institusi.
Suatu
hubungan konsep hubungan industrial yang disusun berdasarkan pertimbangan social
budaya dan nilai-nilai tradisional Indonesia. Dengan berdasarkan beberapa
pertimbangan, maka muncul sebuah kebijakan yang mendukung proses produksi
barang dan jasa yang berdasarkan pada jiwa dari lima sila dalam pancasila.
Maka,
muncul lagi dengan konsep hubungan industrial berdasarkan pada tiga asas
kemitraan, yaitu mitra produksi, mitra dalam tanggung jawab, dan mitra
keuntungan, antara pekerja, pengusaha, dengan demikian tujuan konsep ini adalah
untuk mewujudkan masyarakat industrial yang ideal.
Karena,
hubungan seperti ini agar mencapai misi yang ingin dicapai adalah terciptanya
peningkatan produktivitas dan kesejahteraan. Dengan adanya hal demikian, maka
mendorong keharmonisaan diberbagai aspek dan menjaga setiap hubungan
industrial. Dengan demikian, nilai budaya harmoni telah dijadikan sebagai instrumen
untuk menjustifikasi hubungan Industrial.
0 comments