Suatu
partisipasi politik tentu akan tidak seefektif dilakukan sebelumnya, dalam
suatu situasi yang demikian maka suatu tindakan yang cenderung destruktif,
seperti demonstransi, dan berbagai hasil yang efektif dan tidak efektif untuk
mencapai suatu perubahan.
Dengan
fenomena yang sering terjadi di Negara berkembang terutama pada sistem politik,
dapat dipahami berbagai kemacetan yang memang di dominasi pemerintahan.
Pengertian yang berbeda dengan suatu tindakan partisipasi yang negative seperti
itu pada dasarnya dapat dikatakan pula sebagai tindakan partisipasi.
Mereka
akan berpandangan bahwa suatu partisipasi politik adalah kegiatan warga Negara yang
bertindak sebagai pribadi dengan dimaksud untuk mempengaruhi pembuatan
kebijakan. Dengan menggunakan suatu pengertian maka partisipasi bisa bersifat
individual atau kolektif, terorganisir atau berbeda.
Sebagai
anggota masyarakat, mesti memahami bagaimana suatu partisipasi politik berputar
sesuai dengan situasi kondisi yang terjadi, hal ini sekurangnya diperhatikan
atau sedikit banyak dapat mempengaruhi tindakan berwenang untuk membuat
keputusan.
Hal
tersebut, dapat dipahami sebagai bagian dari partisipasi politik yang mengikat
masyarakat untuk dapat memiliki pandangan dengan berbagai fenomena yang
terjadi, serta berbagai kebijakan umum dan khusus beelangsung.
0 comments