Pemikiran Mengenai Munculnya Pasar Bebas

1/30/2018

Pada tanggal 8 Desember 1994 merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat dunia, hal ini dikarenakan pada tanggal tersebut, sebagian besar negara di dunia bersepakat untuk memberlakukan perdagangan bebas dunia (melalui World Trade Organization), atau dikenal dengan istilah WTO. WTO resmi terbentuk pada tanggal 1 Januari 1995. Konsekuensi logis dari dibentuknya WTO ini adalah dihilangkannya proteksi terhadap barang-barang yang diperdagangkan lintas negara.

Namun demikian, timbul kekhawatiran dari banyak negara berkembang dan negara dunia ketiga karena banyak kasus yang timbul justru dari negara-negara maju yang melakukan proteksi terhadap barang-barang tertentu. Data menunjukkan bahwa pada tahun 1980-an terdapat sekitar 1456 kasus yang timbul akibat adanya proteksi. Sebanyak 395 kasus dilakukan oleh AS, 421 kasus dilakukan oleh Australia, 294 kasus oleh Kanada dan 271 dilakukan oleh Negara Uni Eropa, seperti Inggris, Perancis, Spanyol dll.

Sejarah sistem pasar bebas sebetulnya telah dimulai pada sekitar akhir abad ke 18 menjelang abad ke 19, ketika sistem ekonomi merkantilisme dikecam oleh berbagai pemikir fisiokrat dan oleh Adam Smith. Adam Smith melontarkan ide mengenai pasar bebas ketika ia menganjurkan agar negara tidak banyak ikut campur dalam urusan perekonomian perorangan. Dengan mengurangi campur tangan negara dan membiarkan masyarakat mengatur perekonomiannya sendiri maka diharapkan negara dapat mencapai kemakmuran. Menurut Adam Smith, perekonomian perorangan akan membangun kemakmuran masyarakat.

Keberlangsungan sistim ini tergantung pada dinamika pasar yang dilatarbelakangi oleh paham inividualisme, utilitarianisme, optimalisme atau efisiensi Pareto serta asumsi laissez faire. Akan tetapi apa yang kita saksikan sekarang? Bisakah kiranya semuanya diserahkan kepada mekanisme pasar sepenuhnya? Hal ini memerlukan kajian yang mendalam.

0 comments

Daily Journal

Recent Posts Widget
close