Pengertian Transparansi: Definisi, Kriteria, dan Lingkup

1/15/2018

Tujuan utama tranparansi dalam konteks pengadaan barang/jasa ialah agar semua pihak yang ambil bagian dalam kegiatan ini bisa mendapatkan informasi yang jelas untuk mengetahui cara, sarana dan proses yang diperlukan untuk mendefinisikan kontrak, syarat-syarat memenangkannya dan mengurusnya (integrity in public procurement, 20017:159). Transparansi membuka akses ke informasi agar ada persaiangan yang fair dan memungkinkan pengawasan efektif. Maka, transparansi dalam pengadaan barang/jasa public menuntun.

Untuk mengenal bagaimana transparansi dalam memungkinkan akses informasi tentang aturan-aturan  dan prosedur serta tentang kesempatan pengadaan barang/jasa tertentu.Kemudian, informasi harus jelas, konsisten dan relevan sehingga calon penyediadan kontraktor memahami proses pengadaan barang/jasa secara baik. Informasi yang jelas akan menjamin tingkat persaingan penyediadan menghindarkan kolusi.


Kemudian, standardisasi proses yang memungkinkan control kebijakan melalui benchmark. Melalui benchmark, keputusan-keputusan bisa dibandingkan sehingga memudahkan control internal dan melacak pelanggaran atau penyimpangan dari praktik normal. Serta yang perlu dipehatikan penerapan sistem teknologi dalam E-Procurement menjadi alat transparansi karena sistem itu meningglkan jejak untuk memudahkan audit, yang sangat bermanfaat untuk membuat revisi dan evaluasi kebijakan pengadaan barang/jasa.

0 comments

Daily Journal

Recent Posts Widget
close