Kemajuan Terhadap Pengaturan Tentang Alih Teknologi

6/21/2018

Kemajuan suatu Negara sangat dipengaruhi oleh perkembangan kemampuan dalam sector produksi dalam mendayagunakan teknilogi untuk menghasilkan produk barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan pasar domestic dan ekspor. Kemajuan tersebut, mesti dipahami dan ditentukan sebagai kemajuan dan perkembangan jaringan kerja sama antar industri, institusi serta kegiatan interaksi lainnnya.

Pengembangan dayaguna secara inovatif serta menguasai ilmu pengetahuan yang melandasi perkembangan teknologi. Peran teknologi dalam hal ini, guna menghasilkan nilai tambah secara ekonomi atau perbaikan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan hidupnya. Dengan demikian, investasi pemerintah tersebut dalam menghasilkan public return sebesar mungkin.

Tujuan adanya kebijakan tentunya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi guna kepentingan masyarakat dan Negara. Pengaturan alih teknologi perlu diperhatikan dalam kerangka untuk masuknya teknologi baru di Indonesia. Melalui kerja sama lisensi atau melalui penanaman modal asing.

Pembangunan industri untuk Indonesia sangat diperlukan terutama dalam kaitan dengan penemuan baru, dengan demikian persoalan terhadap perkembangan masyarakat harus sesegera digunakan dengan sebaiknya. Berdasarkan dengan hal tersebut, maka alih teknologi harus mendaparkan pengaturan yang memadai sehingga dunia usaha akan terhindar dari peniruan teknologi lainnya.

Dalam kaitan hal ini, perusahaan menentukan kelanjutan produksinya dengan menggunakan produksi lain melalui penerbitan, maka ada yang namannya WIBO (World Intelectual Property Organization), yang bertanggungjawab untuk memberikan promosi dan perlindungan miliki intelektual di seluruh dunia. Indonesia sebagai salah satu Negara yang menerapkan ketiga bentuk tersebut ke dalam mekanisme pengaturan alih teknologinya.

0 comments

Daily Journal

Recent Posts Widget
close