Sosial Budaya : Common Social Demand Pada Elemen Masyarakat

11/16/2018

Setiap masyarakat politik, mulai kelompok nomand sampai bangsa yang berdaulat, dapat diketahui melalui suatu proses dalam periode waktu tertentu yang membentuk peradaban dan kebudayaannya sendiri (dengan berbagai produk berupa sastra, seni music, dan seni lukis. 

Hal ini, tentunya dengan menciptakan adat kebiasaannya sendiri berupa sistem pendidikan informal dimana dengan sistem tersebut maka setiap anggota masyarakat dapat terisolasi sebagai anggota masyarakat yang bersangkutan.

Dalam hal ini, berbagai kultural seperti religi, politik, sastra dan sebagainya dianggap memiliki aspek ekonomi yang semua itu pada akhirnya menyatakan diri secara terorganisir sebagai kebutuhan ekonomi, yakni sebagai permintaan dari masyarakat secara menyeluruh.
Hanya saja didalam masyarakat majemuk seperti di Indonesia, misalnya pada masa Hindia Belanda permintaan tersebut muncul tidak terorganisir dan hanya bersifat sebagian-sebagian saja (sectional). Tidak ada permintaan sosial (common social demand) yang dihayati bersama oleh semua elemen masyarakat.

Yang dapat dipahami kembali masing-masing golongan, seperti golongan Eropa, golongan Tionghoa, dan Golongan Pribumi yang memiliki pengetahuan serta pola pikir dalam common social demand (Furnivall,1956).

Pada saat itu, yang menjadi pembeda terhadap berbagai sumber yang menjadi karakter ekonomi majemuk adalah memang karena tidak adanya kebersamaan dalam permintaan sosial oleh semua elemen masyarakat yang menganut sistem ekonomi Tunggal atau unitary economi dari suatu masyarakat yang bersifat homogen.

Dengan adanya istilah Common will atau keinginan bersama maka, berbagai hubungan sosial diantara elemen-elemen masyarakat majemuk hanya didasarkan pada hubungan ekonomi yang tergambar melalui produksi barang material, yang disampingkan dengan penggolongan masyarakat berdasarkan pada perbedaan ras.

0 comments

Daily Journal

Recent Posts Widget
close