Dalam pidato tersebut, Jokowi sama sekali tak
menyinggung masalah hukum, HAM, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
"Saya membaca ini memang nampak nuansanya lebih pada masalah pembangunan,
masalah efisiensi, dan juga pembangunan terkait SDM, yang kalau kita lihat ini
kok agak-agak mirip pemerintahan Soeharto," kata Firman kepada Tempo,
20 Oktober 2019.
Firman menyayangkan pidato Jokowi yang seakan tak menaruh perhatian terhadap masalah hukum, HAM, demokrasi, dan pemberantasan korupsi. Dia menilai, padahal empat hal itu merupakan masalah pokok yang juga berkaitan dengan Pancasila dan kemanusiaan.
Pendapat Firman mengenai Pidato Presiden Jokowi tersebut sebetulnya merupakan salah satu indikasi saja dari tren sedang berlangsung, yang cenderung bergaya Orde baru. Citra khas pemerintah era Orde Baru atau orde dulu, dari perspektif sekarang, antara lain mengutamakan pembangunan ekonomi. Saat itu pemerintah mengontrol ketat kehidupan politik sehingga demokrasi hanyalah artifisial.
Beberapa indikasi serupa mulai terlihat di era Presiden Jokowi, kendati dengan cara dan kadar yang jauh berbeda. Tatanan negara dan sistem politik tentu sudah lain. Demokrasi pun telah jauh sekali berkembang dibandingkan dulu.
Presiden Jokowi amat mengutamakan pembangunan ekonomi. Banyak sekali proyek infrastruktur yang digarap pada periode lalu. Adapun, masalah penegakkan hak asasi manusia, misalnya, kurang mendapat perhatian.
Pemberantasan korupsi diperkirakan juga akan mengendur setelah KPK dilemahkan lewat revisi UU. Saat muncul polemik revisi UU KPK, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bahkan sempat keceplosan bicara sehingga orang menafsirkan ia berpendapat bahwa KPK menghambat investasi.
Belakangan, ia meluruskan pernyataanya. “Maksudnya, Undang-Undang KPK yang baru memberikan beberapa landasan bagi kepastian hukum, termasuk bagi investor,” kata Moeldoko dalam siaran persnya, 23 September 2019.
Firman menyayangkan pidato Jokowi yang seakan tak menaruh perhatian terhadap masalah hukum, HAM, demokrasi, dan pemberantasan korupsi. Dia menilai, padahal empat hal itu merupakan masalah pokok yang juga berkaitan dengan Pancasila dan kemanusiaan.
Pendapat Firman mengenai Pidato Presiden Jokowi tersebut sebetulnya merupakan salah satu indikasi saja dari tren sedang berlangsung, yang cenderung bergaya Orde baru. Citra khas pemerintah era Orde Baru atau orde dulu, dari perspektif sekarang, antara lain mengutamakan pembangunan ekonomi. Saat itu pemerintah mengontrol ketat kehidupan politik sehingga demokrasi hanyalah artifisial.
Beberapa indikasi serupa mulai terlihat di era Presiden Jokowi, kendati dengan cara dan kadar yang jauh berbeda. Tatanan negara dan sistem politik tentu sudah lain. Demokrasi pun telah jauh sekali berkembang dibandingkan dulu.
Presiden Jokowi amat mengutamakan pembangunan ekonomi. Banyak sekali proyek infrastruktur yang digarap pada periode lalu. Adapun, masalah penegakkan hak asasi manusia, misalnya, kurang mendapat perhatian.
Pemberantasan korupsi diperkirakan juga akan mengendur setelah KPK dilemahkan lewat revisi UU. Saat muncul polemik revisi UU KPK, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bahkan sempat keceplosan bicara sehingga orang menafsirkan ia berpendapat bahwa KPK menghambat investasi.
Belakangan, ia meluruskan pernyataanya. “Maksudnya, Undang-Undang KPK yang baru memberikan beberapa landasan bagi kepastian hukum, termasuk bagi investor,” kata Moeldoko dalam siaran persnya, 23 September 2019.
Read more at https://www.indonesiana.id/read/135458/pidato-jokowi-berbau-orba-inilah-lima-indikasi-yang-lain?utm_source=twitter&utm_medium=heru&utm_campaign=heru#rzhbjcdWAcVG6J1d.99
Read more at https://www.indonesiana.id/read/135458/pidato-jokowi-berbau-orba-inilah-lima-indikasi-yang-lain?utm_source=twitter&utm_medium=heru&utm_campaign=heru#rzhbjcdWAcVG6J1d.99
Orde Baru menangkal ideologi yang anti Pancasila lewat penataran
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Pemerintah juga mengawasi
birokrasi atau pegawai negeri dan kehidupan kampus.
Read more at https://www.indonesiana.id/read/135458/pidato-jokowi-berbau-orba-inilah-lima-indikasi-yang-lain?
0 comments