Menteri
Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi akan
mencanangkan program sertifikat layak kawin.
"Mereka harus ada semacam program pembelajaran pranikah," kata
Muhadjir di Kompleks Istana Kepresiden Jakarta, Kamis, 14 November 2019.
Muhadjir
mengatakan, selama ini, sudah kelompok keagamaan yang sudah melakukan pelatihan
pranikah. Namun, pemerintah berencana memberlakukannya secara wajib dan masif.
Salah satu wilayah yang telah memberlakukan hal ini adalah Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 185 Tahun
2017 tentang Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin. Aturan
ini menganjurkan masyarakat untuk mengurus sertifikat layak kawin sebelum
menikah.
Tata cara
untuk pemeriksaan kesehatan sebelum menikah tercantum pada Pasal 9. Setiap
calon pengantin dapat memeriksa kesehatannya secara sukarela di puskesmas,
laboratorium, atau rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.
0 comments