Sistem
demokrasi yang berlangsung saat ini, merupakan bagian dari sistem politik di
Indonesia yang telah berjalan, bahkan telah berlangsung sepanjang sejarah umat
manusia. Dari hasil Demokrasi yang tercipta di masyarakat merupakan bagian dari
hasil reformasi.
Catatan
dari kutipan IG “Kepala Negara dalam suatu pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945
pasca reformasi. Jika tidak ada reformasi maka pembatasan mengenai jabatan
Presiden dan Wakil Presiden tidak akan ada terjadi hingga saat ini.
Tetapi, yang menarik dari hasil kebijakan UUD 1945, yang menjadi pertanyaan bahwa
posisi untuk pemerintahan saat ini untuk tiga kali, setujukah? katanya, posisi
tersebut akan menyerumuskan saya, (IG : Presiden 2019).
Dengan
ketidakpastian global yang berlangsung saat ini, berbagai tekanan dari Negara
maju tidak mudah juga dilalui.
0 comments