Sistem pemerintahan, yang telah disepakai dalam pembangunan Ibukota Baru, serta berbagai hal terkait dengan keberadaan di dua kabupaten yang berbeda, tapi wilayah itu tetap ditangani oleh badan otoritas tersendiri. Pemimpinnya bukanlah gubernur, sebagaimana yang terjadi di DKI Jakarta. Melainkan pejabat setingkat menteri.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menuturkan, IKN yang berlokasi di Kalimantan Timur tidak akan dipimpin oleh gubernur. Wilayah itu nanti dikelola oleh badan otorita tersendiri. Pemimpinnya setingkat menteri.
“Saya kira Undang-undang (soal badan otorita) akan segera jadi. Nanti akan ada menteri/kepala otorita ibu kota Indonesia,” Sistem birokrasi yang berlangsung memang sedikit berbeda, kemungkinan diplomat, elit politik akan terlibat dalam memimpin Ibukota Baru itu. Begitu juga manusianya, yang pasti lebih baik kembali.
Karena, yang akan menjadi bagian dari pembangunan tidak hanya Indonesia saja, tetapi Amerika, India, Singapore, serta berbagai Negara yang masih menjadi pertimbangan banyak politisi.
- Home
- Hukum
- Ibukota Baru
- Kalimantan
- Kalimantan Timur
- Pembangunan
- Pemerintahan & Politik ID
- Setingkat Menteri
- Sistem Pemerintahan Ibu kota Negara (IKN)
Sistem Pemerintahan Ibu kota Negara (IKN)
2/27/2020
Related Post
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments