Teori modernisasi yang telah di konsepkan oleh lembagan LSM dibawah judul program pembangunan masyarakat, usaha bersama, pengembangan industri kecil, dan peningkatan kewiraswasta naiknya, angka pegangguran, serta berbagai hal terkait dengan pembuktian pertumbuhan tentunya tidak serta merta menyelesaikan masalah pegangguran.
Oleh
karena itu, dengan berbagai peran serta terhadap upaya manusia dalam memahami
berbagai kebijakan yang dibuat berdasarkan pertumbuhan haruslah diorientasikan
pada penyerapan tenaga kerja.
Maka,
dengan berbagai penciptaan tenaga kerja di Negara tersebut akan ditujukan pada
proyek-proyek pengembangan sektor informal, yakni pegangguran yang tentunya
mengarah pada proyek sektor informal.
Pengembangan
pedagang eceran, pedagang kecil, atau pedagang kaki lima, atau pengusaha
lemahnya. Proyek pengembangan yang berperan terhadap pembinaan industry kecil,
dan kerajinan serta melakukan pembinaan manajemen kepada pelbagai sektor informal
lainnya.
Kemampuan bertahan para pengusaha kecil atau sektor informal
dianggap sebagai bukti bahwa bakat kewiraswastaan pada pengusaha kecil dan
lemah sesungguhnya sudah tumbuh pada mereka. Karena, dalam hal ini sumbangan
yang besar bagi pengusaha kecil dan lemah sesungguhnya tumbuh pada mereka.
Dengan
berbagai hal terkait dengan modal dalam berkompetisi dengan pihak sektor formal.
Dalam mengembangkan strategi, maka ILO menekankan pada peningkatan tersediannya
modal bagi sektor informal dan mengkonsentrasikan pada pembelanjaan dan
kegiatan penciptaan lapangan kerja.
Hal
ini, tentunya dikhususkan pada penekanan yang diberikan pada daerah pedesaan,
khususnya untuk menggunakan padat karya dalam sistem teknik produksi pertanian.
Persoalan yang dapat diketahui bahwa berbagai persoalan masyarakat pedesaan,
menjadi persoalan sosial terhadap pemajuan dalam sistem kreatif sosial di
masyarakat.
0 comments