Pendekatan konflik dapat dilihat karena penyebab masalah sosial yang bersumber pada pengendalian sosial yang tidak sah dan eksploitasi. Perbedaannya dengan pedekatan struktural fungsional dapat ditemukan disini.
Sudah disampaikan
bahwa persoalan terdahulu yang memang dikarenakan masalah sosial karena
ketidakmampuan menjalankan fungsi
sosialnya. Ketidakmampuan menjalankan fungsi sosialnya. Sehingga dalam hal ini,
menyebab adanya konflik karena ada suatu kepentingan dalam setiap hal ditingkat
masyarakat.
Wright Mills
menggunakan terminology personal trouble dan public issue untuk masing-masing
disfungsi. Hal ini, sudah diuraikan tadi karena dalam hal ini masalah sosial
khususnya adalah yang disebut public issue.
Dari sebuah
pandangan seperti yang diketahui bahwa dengan adanya penganguran , daerah
kumuh, korupsi, ditafsirkan sebagai akibat adanya ketidakfungsian salah satu
unsur atau beberapa unsur dalam sistem masyarakat, dan bukan karena distorsi
masyarakat sebagai suatu sistem itu.
Hal ini
membedakan pandangakn konflik, karena pandangan konflik melihat gejala yang
disebut tadi sebagai akibat adanya, pengendalian terselumbung, yang
mempengaruhi masyarakat dan bahkan dapat mengubah arah kehidupan seluruh
masyarakat.
Pengaruh
terselubung yang dikendalikan sejumlah kepentingan di masyarakat, maka konflik
sosial berlangsung dengan masing-masing persoalannya. Pandangan ini, akan berakibat
pada pembangunan yang berdampak pada pemilikan umum.
Misalnya,
dalam hal ini kepemilikan tanah untuk keperluan pasar swalayan dan lapangan golf.
Maka, dengan demikian berbagai hal terkait dengan menanamkan masalah konflik
dalam struktur masyarakat, sehingga bukan hanya disfungsi sosial.
Tata
pemerintahan, yang diketahui dengan aspek budaya masyarakat akan saling
mempengaruhi dengan kondisi yang menyebabkan masyarakat untuk berfungsi
sebagaimana mestinya. Untuk menanggulangi hal ini, maka perlu perombakan secara
fundamental terhadap seluruh masyarakat.
0 comments