Partai Demokrat melalui penetapan tersangka calon Gubernur Sumatera Barat Mulyadi tendensius dan berbau politik. Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengungkapkan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung. Namun, Kamhar menilai penegak hukum seharusnya dapat berlaku adil dan profesional dalam menangani kasus ini. "Ini Pilkada.
Sebuah kontestasi politik,
yang jika tak cermat dan tepat menilai situasi dan mengambil langkah penanganan
hukumnya akan sangat dimungkinkan dan beralasan dinilai politis, Adapun
Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemilu karena diduga
melakukan kampanye di luar jadwal.
Masyarakat pasti tahu bahwa
ini tendensius dan dimotori oleh kompetitor. Apalagi Komisi Penyiaran Indonesia
(KPI) Provinsi Sumatera Barat telah memutuskan dalam rapat pleno bahwa ini
tidak dapat dikategorikan sebagai kampanye menggunakan media elektronik,"
ucap dia.
Sebagai kader terbaik Partai
Demokrat dari Sumbar, Kamhar memastikan partainya akan memberikan pendampingan
hukum kepada Mulyadi dan pasangannya. Polri sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus yang
menjerat calon gubernur Sumatera Barat Mulyadi merupakan murni kasus dugaan
tindak pidana pemilu.
0 comments