Social Justice “Refleksi di Tingkat Akar Rumput”

9/17/2013

Tema yang tidak asing lagi bagi pengiat sosial atau aktivis yang berpengang teguh dalam suatu prinsip maupun dasar-dasar perubahan sosial dalam memperjuangkan social justice. Mungkin didalam benak kita ada asumsi akan adanya gejolak politik dan ekonomi  dalam suatu ruang lingkup terkecil maupun ruang lingkup yang besar.

Dari refleksi bersama dan kegiatan-kegiatan sosial kita mengerti akan paham yang dianut oleh masing-masing individu. Dimana, untuk setiap kegiatan tentunya yang diinginkan adalah suatu masyarakat adil sejahtera. Tetapi, sebelum mencapai hal ini tentunya diperlukan suatu teori sebagai acuan, dimana suatu acuan dasar memaknai  terhadap suatu realitas sosial.



Dari apa yang terbaca dan kini tertuang dari kalimant-kalimat ini, teori sosial dikatakan sebagai dasar dari pemahaman terhadap suatu realitas sosial. Tetapi, diluar sana  teori sosial yang dianggap tidak bermasalah dan tidak adil hingga kini telah menjadi suatu perdebatan. Berbagai teori-teori yang lahir telah memberi warna terhadap realita yang ada.

Realita yang ada tentunya akan muncul rekayasa sosial, kaidah tersebut tentunya yang menempatkan masyarakat sebagai objek. Meskipun rekayasa sosial sangat sederhana, namun bagi aktivis sosial dan masyarakat hanya diletakkan sebagai pekerja sosial tanpa kesadaran ideology dan teoritis secara kritis.

Untuk paham yang selama ini diketahui, dengan kata kritis ini, telah diyakini dalam dunia yang secara struktural, tidak adil, ilmu sosial yang bertindak tidak memihak, netral, objektif serta berjarak atau detachment ( suatu bentuk sikap ketidakadilan tersendiri ). Tetapi, paham yang menolak objektivitas dan netralitas ilmu sosial telah ditegaskan bahwa ilmu pengetahun tidak boleh tidak mungkin pernah netral. Oleh karena itu, teori sosial haruslah subjektif, memihak dan penuh dengan nilai-nilai demi kepentingan politik dan ekonomi golongan tertentu. Tidak heran jika ini masih menjadi perdebatan.

Meskipun demikian, teori sosial kritis tidak hanya diabdikan untuk kepentingan golongan lemah dan tertindas, melainkan lebih mendasar dari itu. Maka, teori sosial harus membangkitkan kesadaraan kritis, baik bagi yang mendominasi atau tidak untuk suatu perubahan tanpa adanya kekerasaan, penindasaan, eksploitasi dan  diskriminasi. Dengan begitu, tugas teori sosial adalah memanusiakan kembali menusia yang telah lama mengalami dehumanisas.  


Review, Sumber catatan singkat Dr. Mansour Fakih, dari bagian Refleksi Teoretik bagi Praktisi, Part 1

2 comments

Daily Journal

Recent Posts Widget
close