Tema yang
tidak asing lagi bagi pengiat sosial atau aktivis yang berpengang teguh dalam
suatu prinsip maupun dasar-dasar perubahan sosial dalam memperjuangkan social
justice. Mungkin didalam benak kita ada asumsi akan adanya gejolak politik dan
ekonomi dalam suatu ruang lingkup
terkecil maupun ruang lingkup yang besar.
Dari
refleksi bersama dan kegiatan-kegiatan sosial kita mengerti akan paham yang
dianut oleh masing-masing individu. Dimana, untuk setiap kegiatan tentunya yang
diinginkan adalah suatu masyarakat adil sejahtera. Tetapi, sebelum mencapai hal
ini tentunya diperlukan suatu teori sebagai acuan, dimana suatu acuan dasar
memaknai terhadap suatu realitas sosial.
Dari apa yang terbaca dan kini tertuang dari kalimant-kalimat ini, teori sosial dikatakan sebagai dasar dari pemahaman terhadap suatu realitas sosial. Tetapi, diluar sana teori sosial yang dianggap tidak bermasalah dan tidak adil hingga kini telah menjadi suatu perdebatan. Berbagai teori-teori yang lahir telah memberi warna terhadap realita yang ada.
Realita yang
ada tentunya akan muncul rekayasa sosial, kaidah tersebut tentunya yang
menempatkan masyarakat sebagai objek. Meskipun rekayasa sosial sangat
sederhana, namun bagi aktivis sosial dan masyarakat hanya diletakkan sebagai
pekerja sosial tanpa kesadaran ideology dan teoritis secara kritis.
Untuk paham yang
selama ini diketahui, dengan kata kritis ini, telah diyakini dalam dunia yang
secara struktural, tidak adil, ilmu sosial yang bertindak tidak memihak,
netral, objektif serta berjarak atau detachment ( suatu bentuk sikap
ketidakadilan tersendiri ). Tetapi, paham yang menolak objektivitas dan
netralitas ilmu sosial telah ditegaskan bahwa ilmu pengetahun tidak boleh tidak
mungkin pernah netral. Oleh karena itu, teori sosial haruslah subjektif,
memihak dan penuh dengan nilai-nilai demi kepentingan politik dan ekonomi
golongan tertentu. Tidak heran jika ini masih menjadi perdebatan.
Meskipun
demikian, teori sosial kritis tidak hanya diabdikan untuk kepentingan golongan
lemah dan tertindas, melainkan lebih mendasar dari itu. Maka, teori sosial
harus membangkitkan kesadaraan kritis, baik bagi yang mendominasi atau tidak
untuk suatu perubahan tanpa adanya kekerasaan, penindasaan, eksploitasi dan diskriminasi. Dengan begitu, tugas teori
sosial adalah memanusiakan kembali menusia yang telah lama mengalami
dehumanisas.
Review, Sumber catatan singkat Dr. Mansour Fakih, dari bagian Refleksi Teoretik bagi Praktisi, Part 1
2 comments