Pengertian Ekonomi dan Politik Di Ilmu Sosiologi

11/27/2017

Keterkaitan ketiga ilmu sosial juga menghasilkan ilmu baru dengan spesifikasi menelaah sosiologi, politik, dan ekonomi, yang populer dengan sebutan Sosiologi Politik. Sosiologi politik merupakan ilmu yang mempelajari mata rantai antara politik dan masyarakat, antara struktur-struktur sosial dan struktur­-struktur politik, antara tingkah laku sosial dengan tingkah laku politik. 

Sementara Sosiologi ekonomi sebagaimana yang dikemukakan Damsar (2002) adalah studi tentang bagaimana cara orang atau msayarakat memenuhi kebutuhan hidup mereka terkait dengan jasa dan barang langka dengan menggunakan pendekatan sosiologi.

Fenomena hubungan ketiga ilmu tersebut memperjelas bahwa pembangunan harus dipandang sebagai suatu proses multidimensional yang mencakup berbagai perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap masyarakat dan institusi nasional, di samping tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan pendapatan, serta pengentasan kemiskinan (M.P. Todaro, 2000).

Jadi, pada hakekatnya pembangunan itu harus mencerminkan perubahan total suatu masyarakat atau penyesuaian sistem sosial secara keseluruhan, tanpa mengabaikan keragaman kebutuhan dasar dan keinginan individu maupun kelompok-kelompok sosial yang ada di dalamnya untuk bergerak maju menuju suatu kondisi kehidupan yang serba lebik baik, secara material maupun spiritual. 

1. Ketiganya membicarakan dan menelaah objek yang sama yaitu manusia sebagai individu maupun kelompok masyarakat. Membicarakan tingkah laku dan gejala sosial akibat dari interaksi serta status dan peran dalam masyarakat.

2. Walaupun objek sama namun sudut pandang berbeda tentang tingkah laku manusia beserta gejala sosial yang ditimbulkannya, diantaranya ada “kepentingan” tertentu atau alasan yang saling berkaitan.

3. Hubungan ketiganya menghasilkan cabang ilmu baru. Hubungan sosiologi dan politik menghasilkan cabang ilmu sosiologi politik, hubungan sosiologi dan ekonomi menghasilkan cabang ilmu sosiologi ekonomi, dan hubungan antara ekonomi dan politik menghasilkan cabang ilmu ekonomi politik.

Dalam konteks ini, pembangunan ekonomi didefinisikan sebagai suatu proses dimana pendapatan perkapita suatu negara meningkat selama kurun waktu yang panjang dengan catatan bahwa jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan absolut tidak meningkat dan distribusi pendapatan tidak semakin timpang (Gerald Meier dalam Kuncoro, 2000)

Pelaku ekonomi secara garis besar dibagi menjadi dua sektor yaitu publik dan swasta. Dalam perencanaan pembangunan, sektor publik memperhatikan beberapa faktor yaitu faktor ekonomi umum dan faktor non ekonomi.

1. Faktor ekonomi umum, yang meliputi : sektor ekonomi yang dominan di suatu wilayah, sumberdaya alam yang tersedia, kualitas sumberdaya manusia yang ada dan kemungkinan adanya teknologi baru. Dalam kaitan ini meliputi sistem ekonomi nasional, peraturan-peraturan moneter, kekuatan pesaing, potensi pasar dan sistem pajak.

2. Faktor non ekonomi, meliputi : sikap masyarakat suatu wilayah terhadap pembangunan, keseimbangan kekuatan membangun antara pemerintah dan penduduk, pola kepemimpinan suatu wilayah, dan ketersediaan infrastruktur fisik dan sosial. Di dalamnya meliputi aspek politik yaitu sistem politik nasional, golongan yang berkuasa, stabilitas politik, kekuasaan birokrasi, hubungan sipil dan militer.

Kemudian, Aspek lainnya adalah hukum, yang terkait dengan peraturan devisa, hukum tanah, keseimbangn legislatif, eksekutif dan yudikatif, perlindungan hukum terhadap perusahaan, korupsi dan kolusi. Aspek sosial yang terangkum menjadi faktor non ekonomi yaitu keseimbangan antara rural dan urban, keseimbangan antara golongan etnis, keseimbangan antara golongan agama, kualitas pendidikan dan kesehatan, kekuatan organisasi buruh, kesinambungan sosial antara pria dan wanita.

Sementara itu, jika terkait dengan aspek budaya maka di dalamnya termasuk ethos kerja, kesimbangan antara rasionalitas dan non rasionalitas, keseimbangn antara sikap kolektif dan individualistas, kekuatan adat terhadap modernisasi, dan kemungkinan teknologi baru. Pada sektor swasta yang memulai kegiatannya dengan mengadakan studi kelayakan, maka faktor yang mendapatkan perhatian adalah :

1. Faktor ekonomi, meliputi: sistem ekonomi nasional, peraturan moneter, kekuatan pesaing, potensi pasar dan sistem perpajakan yang berlaku.

1. Faktor non ekonomi, a) Politik yang berkaitan dengan sistem politik nasional, golongan yang berkuasa, stabilitas politik, kekuasaan birokrasi dan hubungan sipil dan militer, b) Hukum, berkaitan dengan peraturan devisa, hukum tanah (agraria), keseimbangan legeslatif, eksekutif dan yudikatif, perlindungan hukum terhadap perusahaan swasta, korupsi dan kolusi, c) Sosial, meliputi keseimbangan antara rural dan urban (lokasi usaha), kesimbangan antara golongan etnis, keseimbangan atara golongan agama, kualitas pendidikan dan kesehatan, kekuatan organisasi buruh (serikat pekerja), dan kesinambungan sosial antara laki-laki dan perempuan (gender), dan d) Kultur masyarakat, antara lain meliputi: ethos kerja, keseimbangan antara rasionalitas dan non rasionalitas, keseimbangan antara sikap kolektif dan individualitas, kekuatan adat terhadap modernisasi dan kemungkinan adanya teknologi baru. 

2. Sesungguhnya, faktor non-ekonomi yang ada sangat berkaitan dengan masalah sosiologis dan masalah politis, termasuk hukum dan kultur. Pemahaman terhadap masalah sosiologi dan politik yang dimulai dengan konsep dasar sosiologi dan politik akan memberikan gambaran bahwa persoalan ekonomi tidak hanya diselesaikan dengan penggunaan konsep ekonomi belaka tetapi harus juga memperhatikan hal-hal yang berada di luar tataran ilmu ekonomi itu sendiri.

0 comments

Daily Journal

Recent Posts Widget
close