Pandangan teori konflik
Dahrendorf pada awalnya tidak bermaksud menggantikan pandangan konflik consensus.
Yang dimaksud dengan teori konsesus ini adalah suatu pendekatan fungsionalisme
structural yang memandang bahwa masyarakat merupakan kesepakatan dari
individu-individu yang mengarah pada integrasi dan keseimbangan. Dasar
Pemikiran Dahrendorf adalah penolakan dan penerimaan sebagain serta perumusan
kembali teori Karl Marx. Dalam hal ini Karl Marx kaum borjois adalah sebagai
pemilik dan pengelola sistim kapitaslis, sedangkan pekerja untuk
keberlangsungan hidupnya tergantung pada
sistim.
Namun, pandangan Dahrendorf dalam
hal ini mengalami pergeseran mengenai
Karl Marx, hal ini dikarenakan pada abad ke 20 terjadi pemisahan antara
pemilihan dengan pengendalian
sarana-sarana produksi, begitu juga dengan abad ke 19, dimana akan ada tanda
bahwa pekerja bukan lagi merupakan suatu kelompok yang dianggap sama dan
bersifat tunggal, karena pada masa itu akan muncul kelompok pekerja.
Dalam hal ini Karl Marx memahami
juga kelompok pekerja yang terbentuk ini, tidak akan terjadi adanya konflik
yang mungkin terjadi antara buruh dan majikan, karena akan diselesaikan dengan
sistim pengaturan dan institusionalisasi. Meskipun demikian, Dahrendorf
menerima adanya gagasan tentang pertentangan kelas sebagai sebuah konflik yang
merupakan sumber perubahan sosial. Sehingga,
dalam hal ini terdapat berbeda pandangan mengenai teori konflik ini, dikarenakan
masing-masing memiliki kepentingan baik yang menguasai dan dikuasai.
0 comments