Dalam era Globalisasi, masyarakat
kini dihadapi suatu peran ekonomi digital yang signifikan terinovasi. Perubahan
ekonomi saat ini, menuntun masyarakat untuk dapat memahami cara roda ekonomi
berputar. Untuk hal ini, dibutuhkan perimbangan dalam menangani persoalan
ekonomi digital. Dengan demikian, persoalan yang ada di masyarakat dapat
diatasi.
@copyright:images:google.com |
Jika berdasarkan pemikir Yoram J.
Wind dalam Hiam A. and C.D Schewe (1994), menyatakan bahwa ada beberapa
strategi positioning yang dapat
diterapkan :
- 1. Positioning berdasarkan ciri-ciri khusus, yakni mengaitkan suatu produk sosial berdasarkan atribut atau karakteristik spesifik yang ada pada produk tersebut. Misalnya, penilaian kualitas produk.
- 2. Positioning berdasarkan manfaat (pemecahan masalah), dalam hal ini pemasar menonjolkan manfaat produk sosial yang ditawarkan bagi masyarakat. Pemasar dapat menonjolkan manfaat produknya.
- 3. Positioning berdasarkan posisi melawan “pesaing” tertentu, dalam hal ini pemasar mengambil posisi yang secara eksplisit atau implisit melawan pesaing tertentu.
- 4. Positioning berdasarkan disosiasi kelas produk, dalam hal ini suatu produk diposisikan menjadi kelas produk lain dari yang sebenarnya.
Diantara salah satu positioning
tersebut, dapat dimengerti bahwa dalam mengatasi persoalan pemasaran yang
ada dimasyarakat tentunya ekonomi sosial yang kian berubah secara dinamis dapat
dipahami sebagai salah satu kompetisi dalam mengatasi persoalan ekonomi.
Apalagi, persaingan ekonomi digital misalnya dapat menjadi salah satu pesaing
secara online yang ada dimasyarakat. Dengan demikian, persoalan yang ada
dimasyarakat setidaknya dapat membuka peluang persaingan secara terbuka dan
berdaya saing.
0 comments