Pertumbuhan
ekonomi global cendrung mengikis otonomi negara-negara bangsa yang berdaulat
dengan meningkatkan mobilitas informasi, modal dan tingkat yang lebih kecil
yaitu tenaga kerja. Dengan adanya hal tersebut, maka ukuran sector negara dan memberikannya
pada pasar atau pada fungsi-fungsi masyarakat sipil. Dalam hal ini peran suatu
Negara kuat atau lemah telah menjadi sumber perdebatan antara kaum liberal dan
kaum statis.
Dalam
hal ini, ada yang membatasi kegiatan-kegiatan public dan tentunya akan
mempengaruhi seni pembangunan negara yang menjadi suatu kunci kekuatan
nasional, yang sama pentingnya dengan kemampuan untuk menyebarluaskan kekuatan
militer tradisional guna memelihara keteraturan dunia. Bagi Francis Fukuyama, aksi-aksi
yang tidak baik dilakukan tentunya merupakan gejala politik, dimana negara
sebagai institusi terpenting dalam masyarakat gagal menjalankan perannya.
Dengan
kondisi seperti maka, dibutuhkan suatu peran negara dalam memperkuat dan
memahami peran masyarakat. Gagasan tentang privatisasi yang dianggap sebagai
penggerak perubahan ekonomi yaitu dengan memangkas intervensi ekonomi negara ke
tingkat yang minimal, dan membawa hasil yang dilematis. Satu sisi, dalam hal
ini meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan integrasi pasar. Meskipun disatu sisi,
membawa masalah baru yaitu berkurangnya peran negara dalam ekonomi juga terkait
dengan merosotnya kapasitas negara untuk melakukan fungsinya.
Dalam
hal ini, tentunya agar Negara yang sudah tumbuh ini dapat mengatasi persoalan
seperti keamanan, ketertiban, kebebasan serta mampu mewujudkan kesejahteraan
dan keadilan ekonomi. Sementara yang harus diperhatikan bahwa dari berbagai
kebijakan dan perubahan sosial budaya yang terjadi haruskan menghormati
kedaulatan bangsa dan rakyat, serta suatu proses yang dibangun diatas
sensivisitas gender, ekologi yang sustanaible serta penghormatan atas hak-hak
asasi manusia, baik hak sipil politik maupun hak sosial ekonomi dan budaya.
0 comments