Perubahan
yang melanda kehidupan manusia dapat berdimensi horizontal maupun vertical.
Jika dilihat setiap perubahan sosial, selalu berkaitan dengan keberadaan sistem
norma atau hukum yang berlaku dan akan berlaku di dalam kehidupan masyarakat,
yang sesuai dengan perkembangan yang terjadi di dalam masyarakat yang
bersangkutan.
Perubahan
sosial merupakan suatu gejala yang tidak mungkin dapat dihindari. Perubahan
tersebut dapat berujud pola prilaku, namun juga dapat berupa berupa bentuk
budaya material atau benda-benda. Hasil perubahan budaya tersebut, baik pola
prilaku maupun budaya material telah melahirkan hal-hal yang bersifat positif
maupun yang bersifat negative.
Berbagai
factor yang mempengaruhi terjadinya mobilitas sosial seperti a) perubahan
kondisi sosial-status sosial b) ekspansi tutorial dan gerak populasi, c) komunikasi
yang bebas diantara anggota masyarakat, d) pembagian kerja yang sangat tinggi (terspesialisasi)
yang terjadi pada masyarakat inilah yang banyak dijumpai dan menimbulkan adanya
perubahan sosial.
Dan
selain itu dalam perubahan budaya prilaku dan budaya materil sering kali
dijumpai adanya perilaku yang mengarah pada hal-hal yang dapat merugikan banyak
pihak, dengan demikian untuk menjaga agar tidak terjadi pelanggaran, maka
serangkaian aturan atau produk hukum menjadi perlu dirumuskan agar terjadi
ketertiban sosial.
0 comments