Pola Pemilikan Terhadap Masyarakat Pertanian

2/13/2018


Ketika mempertimbangkan bagaimana barang diproduksi dalam masyarakat, muncul sebuah pertanyaan siapa yang memiliki alat produksi ini? Yang perlu diketahui, sumber daya yang paling signifikan dalam melakukan berbagai aktivitas produksi. Dalam masyarakat pertanian, produksi ekonomi ditentukan oleh keinginan dan pilihan para pemilik kekuatan-kekuatan  produksi.

Dalam masyarakat pertanian muncul manakala sekelompok kecil orang pada umumnya, atau dikenal dengan pemilik tanah. Dengan demikian, dalam memanfaatkan tanah, maka dibutuhkan produktifitas. Pemilikan tanah terutama karakteristik masyarakat agraris yang berskala besar walaupun kadang-kadang terdapat juga dibeberapa masyarakat hortikultura intensif tertentu. Pola ini, tentunya berhubungan dengan produksi pertanian yang intensif.
Baca Juga :

Pada masyarakat Eropa zaman pertengahan, dimana sistem ekonomi politik feodalisme, pemilikan seigneurial berlaku selama beberapa abad antara jatuhnya kekaisaran romawi dan kapitalisme modern. Dengn demikian, jika hak setiap individu dalam hal ini untuk memanfaatkan sepenuhnya sumber daya vital sampai hanya sebagian orang yang memanfaatkan sepenuhnya sumber daya yang tersedia.

Evolusi pola pemilikan dalam masyarakat pertanian  berhubungan dengan evolusi pola distribusi. Pola redistribusi yang paling umum dalam masyarakat pertanian yang diorganisasikan dalam sistem pemilikan. Dengan demikian, kelas produsen yang tergantung secara ekonomi untuk menghasilkan surplus dari ladang mereka dan menyerahkan surplus tersebut kepada pemiliknya.

Sebagai ahli ekonomi prakapitalis, terutama sejarawan ekonomi mengatakan bahwa Karl Polanyi (1957), tidak membedakan antara ekspropriasi surplus dan redistribusi parsial. Hal yang penting, dalam meningkatkan hasil panen petani, begitu juga distribusinya.

0 comments

Daily Journal

Recent Posts Widget
close