Sistem
politik suatu Negara, demokrasi secara formal telah dijadikan dasar bagi
kebanyakan Negara-negara dunia. Gejala ini mulai tampak terutama sesudah
konflik terjadi. Dengan adanya dinyatakan UNESCO berdasarkan jurnal yang pernah
dilakukan pada tahun 1949, maka demokrasi mungkin untuk pertama kalinya dalam
sejarah dinyatakan sebagai konsep yang paling baik dan wajar untuk semua sistem
organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan.
Meskipun
demikian, UNESCO ketika itu menarik kesimpulan bahwa ide demokrasi dianggap
ambigu atau mempunyai dua arti, yaitu terkait dengan lembaga-lembaga atau
cara-cara yang digunakan untuk melaksanakan ide demokrasi, atau dengan keadaan
budaya serta sejarah yang mempengaruhi istilah, ide dan praktik demokrasi.
Dari
hasil yang telah dilakukan dan dinyatakan bahwa kebanyakan sistem politik di
Negara-negara dunia, sebenarnya terdapat aliran-aliran pemikiran yang
berbeda-beda. Dengan menggunakan demokrasi meskipun sebagian sebenarnya
memiliki perbedaan-perbedaan yang mendasar dan membuatnya tidak bisa dikategori
sebagai demokrasi yang sesungguhnya.
Lebih
sederhana dapat mengelompokan demokrasi dalam dua aliran yang paling penting,
yaitu demokrasi. Pandangan dalam berpolitik memang begitu berbeda, dalam
melihat bagaimana menciptakan ide demokrasi yang berbeda dari sebelumnya. Hal
ini, merupakan salah satu bagian dari perubahan dalam berdemokrasi.
0 comments