Setiap petugas pembuat E-KTP, tentunya
memiliki wewenang untuk mengeluarkan bukti kependudukan, maka hal ini menurutnya,
masyarakat saat ini juga dapat memperoleh e-KTP dalam waktu singkat. Sebelumnya,
Djarot memperoleh e-KTP baru dalam waktu yang singkat dengan perubahan
domisili, yakni dari Jakarta Selatan menjadi Medan. Gimana? Oh, mudah
bisa diselesaikan.
Zudan mencontohkan proses pembuatan E-KTP
di Cilegon, Banten. Dia mengatakan masyarakat dapat memperoleh E-KTP hanya
dalam waktu 15 menit. Itu bisa terjadi jika masyarakat membawa seluruh berkas
yang disyaratkan langsung ke Dinas Dukcapil Cilegon.
Kemudian, Masyarakat dapat memperoleh E-KTP hanya dalam satu
hari jika mengurus segala persyaratan di tingkat kecamatan. Perbedaan waktu
pembuatan tersebut lantaran mesin pencetak belum semua tersedia di tingkat
kecamatan. Zudan memberi contoh lain, yakni pembuatan E-KTP di kampus
Institut Pertanian Bogor (IPB). Dia mengatakan proses pembuatan E-KTP hanya
membutuhkan waktu 10 menit.
"Di IPB juga kami jemput bola 10 menit jadi," ucap
Zudan. Zudan menegaskan E-KTP Djarot dibuat melalui prosedur yang sama
seperti biasanya. Tidak ada yang diistimewakan karena Djarot merupakan calon
gubernur Sumatera Utara. Bearti disana kinerjanya baik nih?
0 comments