Masyarakat Pedesaan : Hukum Adat Pada Masyarakat Desa

4/04/2019

Memahami pengaruh hokum adat terhadap prilaku masyarakat Desa secara umum, dapat diketahui berdasarkan masa jauh sebelum berkembangnya bangsa. Pada masa itu, dimana Desa merupakan salah satu bagian dari suatu Negara kecil yang memiliki karakteristik serta perkembangan Desa terhadap kemajuan masa.

Ciri mereka, dikatakan karena memiliki berbagai kebebasan yang besar untuk mengatur kehidupan mereka, yakni dengan tradisi atau hokum adat yang mereka miliki. Jikapun ada dengan munculnya Desa-Desa, yang merupakan bagian dari mengatur sebuah kehidupan, maka aksistensinya terhadap kerajaansebuah pelabuhan, yang relatif tidak tergantung kepada Desa sekitar.

Tentu saja, dalam hal ini dengan berbagai kemajuan Desa sekitar, menjadi pendukung terhadap berbagai kemajuan Desa lainnya. Desa di masa lampau memiliki pelbagai aturan dan perangkatnya, baik secara sosial maupun ekonomis ataupun aspek lainnya.

Sehingga, dalam masyarakat yang kecil dan relatif terisolasi pada semua aturan (hokum adat) yang secara konkret mengatur dan memahami mereka. Maka, dengan berbagai keaslian tidak harus ditafsirkan secara murni, yang tak lepas dari pangaruh luar.


Perubahan yang terjadi di pedesaan memang tak luput dari berbagai sistem yang ada di pedesaan, dengan berbagai kemajuan terhadap perkembangan Desa secara umum, karena dalam hal ini dengan berbagai majunya Desa, maka pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu bagian dari factor pendukung terhadap majunya Desa.

0 comments

Daily Journal

Recent Posts Widget
close