Mungkinkah, Pemindahan Ibukota Ada Di Kalimantan ?

8/01/2019

Dengan berbagai pertimbangan, beberapa hal terkait aspek mengenai pembangunan, dimana dalam hal ini berbagai suku yang mengaku wilayah adat. Terutama, dalam hal ini dipertimbangkan lagi. Karena, dalam hal ini jika ada sesuatu hal terkait persoalan peristiwa, tidak akan terjadi jika ada oknum yang melakukan.

Kemudian, berbagai hal terkait pedesaan tidak akan ada kriminalitas jika masyarakat pedesaan baik-baik saja. Serta tidak ada pembicaraan yang menarik untuk diketahui, berdasarkan wilayah mereka. Karena, dalam hal ini wilayah NKRI, serta berbagai pertimbangan mengenai lapangan pekerjaan.

Berharap dalam hal ini, oknum yang dibayar dalam pekerjaannya untuk bekerja dengan baik tanpa ada diskriminasi dengan suku tertentu. Karena, dalam hal ini berbagai tanggapan mengenai orang-orang yang lantas tidak bekerja dengan baik, akan tampak pada suatu dinamika sosial di masyarakat. 

Pemerintah Pusat harus menyampaikan secara utuh apakah Pemindahaan Ibu Kota Negara atau Pemindahan Pusat Pemerintahan dari Jakarta (Pulau Jawa) ke Kalimantan?

"Beberapa catatan penting terkait pemindahan tersebut :"

1. Pemerintah harus mengakui Wilayah Adat bagi Masyarakat yang Wilayahnya terkena dampak atas pemindahan;

2. Pemindahan tidak disertai dengan Pemindahan masalah dari Jakarta (Kerusakan Lingkungan, Macet, Banjir dan Kriminalitas);

3. Perlunya Afirmatif Action kepada Masyarakat terkena dampak, karena saat ini kondisinya tertinggal jauh dibandingkan dengan calon pendatang;

4. Pemindahan tidak merusak Hutan Kalimantan dan Ramah Lingkungan karena saat ini Kalimantan adalah paru paru dunia.

Harapanya Pemidahan tersebut harus memberikan dampak positif bagi Masyarakat Adat di Kalimantan bukan hanya memindahkan masalah dan berharap Masyarakat Adat harus mengkaji wacana Pemindahan tersebut secara holistik. 

Pontianak, 1 Agustus 2019.
*Presidium Dewan Kehutanan Nasional 

0 comments

Daily Journal

Recent Posts Widget
close