Proses Terbentuknya Hukum Di Tengah Masyarakat Sosial

8/21/2019

Hukum di dalam masyarakat yang terbentuk karena ada korelasi antara sistem politik dan sistem pengendalian sosial yang dalam suatu masyarakat. Memiliki berbagai sistem politik di masyarakat maka, hal-hal yang perlu dibicarakan dan berkaitan satu sama lain adalah mengenai otoritas dan kekuasaan, sistem kontrol, dan sistem hukum.

Ketika berbicara mengenai otoritas dan kekuasaan dari suatu masyarakat ke masyarakat lainnya dapat sangat variasi, apalagi bila dilihat dari sisi perkembangan dari setiap mayarakat. Secara khusus dapat kegiatan perekonomian mereka. 

Karena masyarakat disini, ada masyarakat yang primitif, masyarakat (uncivilized), yang masih hidup dengan cara nomaden, dari kegiatan meramu dan berburu. Masyarakat tersebut, dapat ditemui berada di tengah hutan Kalimantan. 

Sementara, masyarakat sederhana dapat ditemui dengan perkembangan masyarakat dengan berbagai keunikan mereka, misalnya pada masyarakat perkotaan, yang hidupnya sangat maju tetapi masih dengan sangat modern tetapi masih memenuhi kebutuhan budaya mereka sendiri.

Apabila dikaitkan dengan aspek politik maka otoritas dan kekuasaan akan tampak pada aspek pengelolaan dan organisasi sosial yang berbeda. Dengan begitu, berbagai hubungan sosial pada masyarakat tersebut memiliki perbedaan atas berbagai ragam kebudayaan.


Dengan berbagai organisasi politik yang ada, dapat dipahami sebagai pencegah penyimpangsiuran sosial, yang dalam hal ini dengan berbagai persoalan sosial di masyarakat untuk dapat dipahami dan ketahui secara baik.

0 comments

Daily Journal

Recent Posts Widget
close