Politik
Rusia mengalami berbagai hubungan diplomatik dengan Indonesia, karena dari itu
berbagai hal terkait dengan perubahan konstitusi yang memungkinkannya untuk tetap
berkuasa sampai tahun 2036. Presiden Putin menekankan dia ingin jabatan
Presiden Rusia dibatasi segera setelah Negara Beruang Merah itu matang secara
politik.
Berdasarkan
konstitusi Rusia, Putin harus meletakkan masa jabatannya pada 2024 atau saat
periode keempat masa jabatannya sebagai Presiden Rusia berakhir. Sebelumnya
pada Januari lalu, Putin melakukan perombakan politik dan konstitusional.
Perombankan politik konstitusional merupakan
bagian dari sistem pemerintahan politik Rusia yang diembannya.
parlemen Negara Bagian Duma, Presiden Putin
menyetujui gagasan untuk mengubah konstitusi negara yang secara resmi akan
menyusun ulang (reset) masa jabatan presiden. "Usulan ini akan
menghapus batasan bagi siapa pun, termasuk presiden yang sedang berkuasa.
Pada dasarnya, opsi ini bisa diwujudkan,
namun dengan satu syarat, yakni jika pengadilan konstitusi menjatuhkan putusan,
misalnya amandemen yang tidak akan bertolak-belakang dengan prinsip-prinsip
dasar dan ketentuan konstitusi," kata Putin.
Baca Juga : Bintang Politik AS Yang Tengah Naik Daun
Presiden Putin menyebut contoh, mantan
Presiden Amerika Serikat Franklin D Roosevelt menjabat sebagai orang nomor satu
di Negeri Abang Sam sebanyak empat periode karena pergolakan yang terjadi di
negaranya. Contoh itu untuk menyoroti mengapa batas masa jabatan presiden
kadang-kadang berlebihan.
"Ketika
kondisi negara sedang sulit, stabilitas seperti ini lebih penting dan harus
menjadi prioritas," ungkap Putin, yang menilai Rusia masih dalam proses
pemulihan setelah keruntuhan Uni Soviet 1991.
0 comments