Sistem Pemerintahan Rusia : Perombakan Politik Rusia

3/11/2020

Politik Rusia mengalami berbagai hubungan diplomatik dengan Indonesia, karena dari itu berbagai hal terkait dengan perubahan konstitusi yang memungkinkannya untuk tetap berkuasa sampai tahun 2036. Presiden Putin menekankan dia ingin jabatan Presiden Rusia dibatasi segera setelah Negara Beruang Merah itu matang secara politik. 
Berdasarkan konstitusi Rusia, Putin harus meletakkan masa jabatannya pada 2024 atau saat periode keempat masa jabatannya sebagai Presiden Rusia berakhir. Sebelumnya pada Januari lalu, Putin melakukan perombakan politik dan konstitusional.
Perombankan politik konstitusional merupakan bagian dari sistem pemerintahan politik Rusia yang diembannya.
parlemen Negara Bagian Duma, Presiden Putin menyetujui gagasan untuk mengubah konstitusi negara yang secara resmi akan menyusun ulang (reset) masa jabatan presiden.  "Usulan ini akan menghapus batasan bagi siapa pun, termasuk presiden yang sedang berkuasa.
Pada dasarnya, opsi ini bisa diwujudkan, namun dengan satu syarat, yakni jika pengadilan konstitusi menjatuhkan putusan, misalnya amandemen yang tidak akan bertolak-belakang dengan prinsip-prinsip dasar dan ketentuan konstitusi," kata Putin. 
Presiden Putin menyebut contoh, mantan Presiden Amerika Serikat Franklin D Roosevelt menjabat sebagai orang nomor satu di Negeri Abang Sam sebanyak empat periode karena pergolakan yang terjadi di negaranya. Contoh itu untuk menyoroti mengapa batas masa jabatan presiden kadang-kadang berlebihan. 
"Ketika kondisi negara sedang sulit, stabilitas seperti ini lebih penting dan harus menjadi prioritas," ungkap Putin, yang menilai Rusia masih dalam proses pemulihan setelah keruntuhan Uni Soviet 1991. 



0 comments

Daily Journal

Recent Posts Widget
close