Telah dikembangkan mengenai analisa proses pengambilan keputusan dari situasi-situasi persaingan yang berbeda-beda dan melibatkan dua atau lebih kepentingan. Public choice theory menggabungkan pendekatan ilmu politik dan ekonomi dalam menganalisis perilaku aktor-aktor politik dan ekonomi.
Pengertian mengenai hubungan dari berbagai hal terkait dengan public choice theory, para aktor politik diasumsikan sebagai makhluk rasional yang berpotensi untuk senantiasa mengutamakan kepentingannya sendiri (self interest) dengan jalan memaksimalkan manfaat atau utilitas yang dapat ia terima sesuai dengan kondisi sumber daya yang tersedia.
Rational choice theory, menurut Coleman, merupakan tindakan rasional dari individu atau aktor untuk melakukan suatu tindakan berdasarkan tujuan tertentu yang ditentukan oleh nilai atau pilihan (preferensi).
Konsep international political economy (IPE), menurut Oatley (2006), merupakan studi mengenai bagaimana kepentingan ekonomi dan proses politik berinteraksi membentuk kebijakan pemerintah. IPE berfokus pada interaksi ekonomi global dalam pertarungan politik antara kuat dan yang lemah.
Menurut Gilpin (2005), IPE merupakan interaksi pasar dan aktor-aktor kuat seperti negara, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional.
Studi ekonomi politik digunakan untuk menganalisis fenomena-fenomena ekonomi politik di tingkat nasional, regional, maupun internasional. Pada tingkat regional Asia Tenggara, studi ekonomi politik dapat digunakan untuk menganalisis perkembangan ASEAN Economic Community.
ASEAN Economic Community merupakan kesepakatan perdagangan antar negara-negara ASEAN yang mulai berlaku dari tahun 2015 hingga tahun 2025 untuk mewujudkan integrasi ekonomi ASEAN, yaitu tercapainya wilayah ASEAN yang aman dengan tingkat pembangunan yang lebih tinggi dan terintegrasi, pengentasan masyarakat ASEAN dari kemiskinan, serta pertumbuhan ekonomi untuk mencapai kemakmuran yang merata dan berkelanjutan.
Persoalan yang mendukung hal ini, tentunya mengarah pada ekonomi global dengan konsep yang ditawarkan terhadap berbagai sistem politik yang menuju pada ksejahteraan, pemerataan serta tingkat pemerataan untuk bekerja di trampil disetiap Negara dengan hal tersebut maka, berbagai hal terkait Ekonomi Politik dan Negara akan menjadi bagian dari displin sub ekonomi politik yang digunakan.
Negara Dan Ekonomi Politik
Berbagai hal terkait dengan displin ilmu yang mengarah pada persoalan tiga tipe dari persoalan ideologi liberalisme, maka akan mengarah pada ekonomi liberal, yang memang berada persoalan agama, mengenai hal ini ideologi liberalisme akan mengarah pada sistem reaksi mengenai atas dominasi gereja dalam bertindak, dalam setiap aspek kehidupan manusia.
Hal ini tentunya menjadi penting yang menjadi catatan gereja dalam hal ini memiliki pemikiran terhadap aspek manusianya untuk bertindak dan memiliki kebebasan dalam hal ini. Akan sedikit berbeda dengan hubungan ideologi Pancasila yang rencanakan oleh partai yang berbeda pandangan dengan yang dibuat berdasarkan konsep yang disampaikan.
Ketika konflik yang mengarah pada aspek ideologi pancasila, hendaknya gereka bertindak bahwa masyarakatnya memiliki prilaku yang tidak sesuai dengan standar yang dibuat dengan sistem ekonomi liberal seperti apa yang menjadi rencaka pada ekonomi politik global.
Kondisi ini akan menghasilkan dengan sistem pemahamn bahwa hubungan mengenai prilaku masyarakat dan gereja untuk bisa memahami darimana mereka berasal, serta akses ekonomi yang mereka miliki.
Sumber dari hal ini juga akan memahami bahwa berbagai aspek dari sistem politik yang mereka terapkan, hendaknya menjadi penyadaran diri terhadap masyarakatnya, dalam hal ini agama yang menjadi penentu bagi dalam tindakan yang menentukan.
Maka dari itu, suatu Negara dan individu dapat bertindak sesuai dengan kebebasan yang dimiliki guna berkembang secara penuh, bukan memperkedilkan pengetahuan serta pemajuaan manusianya.
John Locke berpendapat bahwa kebebasan yang menjadi nilai dasar liberalisme dipahami sebagai ketidakhadiran intervensi eksternal dalam aktivitas individu (Aida: 2015). Manusia sejatinya memiliki tiga hak dasar (mutlak) yang tidak dapat diganggu gugat, yaitu hak hidup, kebebasan, dan hak atas kepemilikan.
Liberalisme Locke atau dikenal dengan liberalisme klasik menjadi falsafah dasar bagi Adam Smith dalam merumuskan konsep ekonomi klasik yang melahirkan kapitalisme klasik. Pada dasarnya, konteks sosio-historis munculnya kapitalisme klasik sama seperti munculnya liberalisme klasik, yaitu adanya dominasi gereja.
Pada abad pertengahan di Eropa, sistem ekonomi dijalankan dengan tekanan dan monopoli dari gereja, negara, dan komunitas. Kaum feodal memainkan peran yang cukup signifikan dalam perekonomian sehingga mempersempit ruang gerak individu para ahli, seperti John berpendapat bahwa kebebasan yang menjadi nilai dasar liberalisme dipahami sebagai ketidakhadiran individu, serta berbagai hal terkait dengan kaum tertentu dalam mempersempit ruang gerak individu terhadap akses ekonomi.
Hal ini, telah menjadi temuan terhadap praktik yang dibuat oleh partai di PDI Perjuangan, dalam hal ini guna melihat berbagai persoalan mereka bagi masyarakatnya, termasuk Partai Golkar saat ini.
Untuk menjadi penting bahwa keterlibatan gereja dalam hal ini telah menjadi pengertian terhadap akses individu yang memiliki peran di masyarakat, terutama dalam aspek ekonomi politik, dapat dipahami dengan berbagai kondisi yang mereka terapkan.
Tentunya dengan melibatkan Pastor, Uskup, Ulama, Pendeta, terutama di Kalimantan Barat serta sub distrik, yang menjadi penting dalam hal ini, tetapi untuk diketahui bahwa berbagai hal terkait agar mereka dapat naik dalam suatu kondisi di masyarakat, dengan melibatkan oknum yang dalam hal ini Orang tua, serta teman dan keluarga.
0 comments