Penistaan Agama, Kembali Mengkaji Kaum Minoritas

12/27/2020

Departement AS menambahkan Nigeria ke daftar negara yang mendapat perhatian khusus dalam kebebasan beragama. Sedangkan Indonesia bertahan di pengawasan khusus atau special watch list. Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS atau USCIRF kembali menyoroti UU penistaan agama yang memberatkan minoritas.

Salah satu persoalan terkait dengan penistaan agama yang terjadi di Nigeria tentunya mengarah pada sebuah politik serta hubungan mengenai kebebasan beragama, yang memang memiliki citra yang buruk bagi agama yang melakukan penistaan tersebut.

Hal ini, telah dilansir ketika di Indonesia, yang terjadi penistaan agama yang melakukannya dari sejumlah politisi PDI Perjuangan, Basuki Cahya Purnama. Hal ini, memang mengarah pada politik agama, yang melibatkan salah satu tokoh agama mulai merespon, terjadi suatu kebijakan yang dibuat serta persoalan terkait dengan peran akademisi dalam mengkritisi persoalan tersebut.

Berbagai hal terkait dengan sistem politik yang mengarah pada dinamika sosial budaya akan lekat pada memberatkan kaum mayoritas di Indonesia, yang rata-rata memeluk agama Islam.

Pada masa pemerintahan Trump hal ini tentunya belum dibahas sedemikian baik, dengan adanya konflik dagang yang terus dilacarkan pada Cina. Dengan begitu, pada tahun 2020 yang menjadi catatan mengenai peran agama terhadap politik terus akan mengarah pada dinamika sosial budaya masyarakat, serta agama yang saling mempengaruhi politik yang bersangkutan di Amerika Serikat, tentunya dalam hal ini partai Demokrat.

Pengaruh partai Demokrasi di Indonesia, tentunya akan mengarah pada sistem dinamika politik masyarakat yang melekat pada dinamika politik yang berperan dalam sistem tatanan sosial di masyarakat, dengan pangaruh ideology, serta paham agamis yang membentuk sebuah peran yang berbeda terhadap pandangan politik.

0 comments

Daily Journal

Recent Posts Widget
close