Pangan Indonesia seperti tempe dikenal dengan ekonomi kelas sosial rendah, hal ini menjadi salah satu alasan kenapa tempe masih kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah dan pihak swasta. Apa yang menjadi lamban di Indonesia, terutama bagi pangan di Indonesia dalam petisinya.
Pada masa pemerintahan Anies Baswedan dan Unesco menetapkan tempe
sebagai warisan budaya Indonesia, sama dengan batik. Tujuannya adalah agar
masyarakat Indonesia lebih bangga untuk mengkonsumsi tempe.
Tempe merupakan hasil produk fermentasi kacang kedelei dibuat
dengan proses yang unik, dan ditemukan pada abad lalu oleh nenek moyang
Indonesia. Kini tempe sudah dikenal dengan sangat terkenal oleh banyak di
berbagai Negara.
Di Indonesia, tempe telah diterima sebagai salah satu pangan sehat
dan bergizi tinggi, meskipun demikian, masih dianggap pangan kelas sosial
ekonomi rendah. Hal menjadi salah satu alasan tempe masih kurang mendapatkan
perhatian mendalam dari pemerintah, para pengambil kebijakan dan swasta
sehingga berkembang tempe di Indonesia relative lamban.
Di berbagai Negara lain tempe mendapatkan perhatian penting dan
besar khususnya kandungan gizi yang memiliki keunikan dan menjadi pangan asli
dan tradisional masyarakat Indonesia, dan berpotensi besar untuk diklaim dan
diakui sebagai pangan asli Negara lain.
Persepsi yang negatef mengenai tempe sebagai pangan kelas sosial
rendah sehingga muncul adanya sebagai pangan tradisional yang membanggakan.
Terinspirasi dari pengakuan Unesco terhadap batik “Intangible Cultural Heritage
of Humanity”, Bagi masyarakat Indonesia tempe bukan sekedar makanan, tetapi
memiliki nilai budaya, sejarah dan ekonomi bangsa, karena keunikannya menjadi simbol
budaya Indonesia.
Maka, dengan berbagai identitas budaya lokal, dapat dikonsumsi
pada kalangan kelas sosial kebawah dan menegah, serta kelas atas.
0 comments