Palangkaraya – Hutan Kalimantan pada tahun 1960an memiliki kawasan hutan yang luas dan gelap dengan kondisi manusia yang menyenangi gelap sebelumnya. Agama kristiani menjadi baik terhadap berbagai persoalan kehidupan masyarakat yang tinggal disekitar kawasan hutan.
Hutan Kalimantan, memiliki kawasan yang tinggal dengan ragam etnik
dan agama, masuk agama di Kalimantan pada tahun 1930an di pedalaman pedesaan di
Kab. Sintang menjadi awal dari kehidupan masyarakat yang tinggal di perkotaan
kota Pontianak hingga saat ini.
Pada tahun 1999 – 2008 kawasan hutan dan konflik etnik di masa
lalu, menyebabkan berbagai hal terkait dengan moralitas dan ekonomi serta
seksualitas menjadi baik dalam kehidupan sosial masyarakat yang berkelas.
Kawasan hutan, dengan gelap kehidupan berdasarkan agama kristiani
tidaklah baik, akan berbeda dengan agama non kristiani menurut Islam dalam hal
ini memiliki kesan yang baik terhadap perubahan sosial, dan hukum di kawasan
hutan adat hingga saat ini.
Pada tahun 2011, kawasan hutan adat menjadi baik di Kalimantan
dengan kepentingan kebijakan pemerintah, dan non pemerintah, mengenai gugat
mengugat mengenai persoalan kawasan yang tinggal berdasarkan kearifan lokal hidup
masyarakat adat.
Apa yang ada di kawasan hutan, tentu memiliki ragam tumbuhan dan
tanaman hutan yang terletak pada kehidupan dunia hingga saat ini berdasarkan
deforestasi yang berasal dari kehidupan masyarakat Kalimantan yang menjaga
kawasan hutan tetap baik hingga saat ini, terutama masyarakat pedalaman Kapuas hulu.
Pada Tahun 2022, berbagai kalangan aktivis mengungat Presiden Jokowi mengenai kawasan hutan Kalimantan sejumlah aktivis
lingkungan, seperti Non Pemerintah dalam hal ini memiliki perbedaan yang berbeda pada kawasan tersebut, untuk tidak dimanfaatkan setiap momen.
0 comments