Proses Data Pribadi Pada Lembaga Pemerintahan

12/20/2020

Pada tahun 2020, tepat dengan peruabahan pada sistem teknologi di Indonesia, Kominfo Indonesia,  mengencarkan berbagai proses data seiring dengan meningkatnya teknologi digital akhir-akhir ini, yang menjadi persoalan terhadap berbagai penyalagunaan data pribadi seperti kebocoran data, peretasan, dan penyebaran data pribadi yang juga kian marak.

Pengelolaan data pribadi dilakukan pemerintah terlihat sejak dimulainya pengembangan sistem identitas kependudukan tunggal yang bertumpu pada e-KTP dengan nomor ponsel tiap-tiap penduduk yang terlembaga melalui kebijakan registrasi SIM Card, Peran pemerintah sebagai pengendali data menjadi tidak tertandingi.

Pengembangan data pribadi dapat ditingkatkan seiring perkembangan ekonomi digital, penyedia situs jual beli online dan finansial teknologi dalam berbagai bentuk sistem ekonomi dibuat oleh pemilih modal.

Pemerintah Indonesia, mengajukan investasi berdasarkan hak masyarakat yang digunakan dengan berbagai pelanggaran HAM, melalui bisnis dan teknologi berdasarkan kemajuan massa yang memang berada pada posisi masyarakat yang melekat pada dinamika sosial yang berada pada dinamika masyarakatnya.

Untuk diketahui bahwa pelanggaran yang memang berada sistem ekonomi akan berada pada kajian masyarakat yang memang berada pada dinamika kemudahan pelayanan, perkembangan ekonomi, yang menjadi sangat penting.

Berbagai isu yang berada pada sistem masyarakat modern akan diketahui dengan berbagai hubungan masyarakat yang melekatkan dengan dinamika sosial budaya masyarakat saat ini. Meletakkan dengan berbagai hal terkait pada sistem pembangunan yang ditempatkan di masyarakat.

0 comments

Daily Journal

Recent Posts Widget
close