Second chamver dan bicameralisme adalah suatu struktur organisasi parlemen dua kamar atau dalam istilah sebagai bicameral system.
Dalam suatu penamaan untuk kedua kamar tersebut beragam, misalnya
untuk second chamber atau upper house diberbagai Negara dikenal dengan nama
seperti di Inggris namanya House of lords, di Swiss dikenal dengan Council of
state (standerat) di Jerman dikenal dengan Bundesrat, di Malaysia dikenal
dengan nama Dewan Negara dan sebagai besar di Amerika Serikat, Australia,
Kanada, Prancis dikenal dengan senate.
Sistem ini biasanya dianut dengan dan dilaksanakan di dalam Negara
– Negara yang berbentuk federal atau yang pemerintahannya berbentuk kerajaan.
Di Inggris disamping adanya lembaga perwakilan yang disebut dengan House of
lords yang beranggotakan wakil – wakil bangsawan dan kaum gereja, terdapat pula
lembaga perwakilan lainnya yang disebut dengan House of commons.
Pada sistem dua kamar ini, maka dipahami dengan adanya Negara –
Negara federal, disamping itu dengan adanya bicameral itu dianut di dalam
negara – negara yang berbentuk kerajaan dan federal, kadang – kadang sistem ini
dianut juga dalam suatu Negara kesatuan misalnya.
Hal ini menjelaskan adanya sistem pemerintahan yang dibangun dan
dibentuk berdasarkan hasil yang diperoleh dengan adanya pasal 24 konstitusinya
ditentukan bahwa parlemennya terdiri dari National Assembly dan Senate.
Mungkin ada dua alasan mengapa para penyusun konstitusi memilih
sistem bicameral. Alasan pertama adalah untuk membangun sebuah mekanisme
pengawasan dan keseimbangan (check and balances) serta untuk pembahasan sekali
lagi dalam bidang legislatif.
Alasan lainnya yang dapat dipahami pada majelis pertama adalah
untuk memadai daerah di dalam lembaga legislative dan berbagai sistem di dunia.
0 comments