Indonesia, Masyarakat Adat memiliki ragam budaya dan konsumsi yang tidak berbeda jauh dengan masyarakat Tionghoa Indonesia yang tinggal disekitar kawasan perkotaan dan pedesaan. Hal ini diketahui bahwa berbagai ragam dinamika budaya, akan lekat dengan masyarakat adat disini.
Budaya konsumsi, meliputi makanan khas pedesaan seperti babi,
sayur asin, ubut kelapa, kare ayam akan sangat dinikmati pada perayaan besar,
dan khusus. Hal ini diketahui dengan adanya budaya dan ragam makanan hasil
hutan yang diperoleh disini yang masih tradisional.
Ketika hal ini diperoleh hasil hutan, mental masyarakat adat mesti
di tata kembali, menjadi adanya daya beli, daru alat tukar Rp. 20.000 untuk
memiliki mental yang baik terhadap berbagai kebutuhan di masyarakat hingga saat
ini, atau tidak gratisan.
Hal ini misalnya dengan membeli merupakan salah satu perubahan
hidup yang baik, bagi masyarakat adat Dayak dan Tionghoa Indonesia. Ketika hal
ini, terjadi dengan adanya aset yang diperoleh, baik dengan dramatis, akan
berbeda dengan adanya modal yang diperoleh dari hasil bekerja, yaitu utang.
Untuk memperbaiki, hal ini maka kreatifitas akan baik dilakukan
melalui rasa atau kuliner, dan lainnya sebagai nilai tambah dan alat tukar yang
berasal dari kalangan masyarakat adat Dayak pada masa ini 2011 – hingga sekarang.
Ketika mata uang menjadi baik, dalam melihat uang yang diperoleh
maka, dengan mata uang yang berbeda bermula dengan masyarakat adat – nilai kurs
yang ada akan memiliki nilai terhadap kebudayaan masyarakat, sebagai nilat
tambah.
Tahun 2002, di Pontianak akan diketahui bagaimana hal ini penting
dalam melihat masalah masyarakat adat Dayak yang hidup di pedesaan – perkotaan,
begitu juga dengan Tionghoa Indonesia bermigrasi. Ketika hal ini lekat pada
kebudayaan masa lalu yang terjadi pada sistem hukum di Indonesia 1945 -
Kolonial.
0 comments